Powered By Blogger

Conto-Contoh Makalah Manejemen

BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Manajemen Dana Bank mengalami perkembangan mulai dari pengertian manajemen yang hanya mengutamakan aktivitas memperoleh dana saja sampai yang mengutamakan aktivitas memperoleh dan menggunakan dana serta pengelolaan terhadap aktiva.
Saat ini, bank mempunyai peranan yang sangat penting dalam menyusun pondasi perekonomian suatu pemerintahan. Menjadi pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan, dan pendorong kemajuan perdagangan dan globalisasi perekonomian .Serta dana yang dihimpun di salurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup rakyat banyak. Bank selaku stabilisator moneter diartikan bahwa bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs, atau harga barang-barang relatif atau tetap, Bank juga merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksanaan ekonomi yang mendorong kemajuan perdagangan baik ke taraf nasional maupun taraf internasional.




B.    RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian manajemen dana bank?
2.      Bagaimana pengelolaan dana bank?
3.      Apa yang dimaksud dengan alokasi dana bank dan apa tujuannya?
4.      Bagaimana sistem manajemen bank?
5.      Apa pengertian manajemen perkreditan?













BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Manajemen Dana Bank
Kegiatan utama bank adalah mengumpulkan dana dan menyalurkan kredit yang harus dilakukan dengan baik dan benar. Menajemen sangat berperan penting dalam pengumpulan dana dan penyaluran kredit untuk mendukung tercapainya tujuan.
Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dana Bank adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya, atau suatu kegiatan perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian terhadap Penghimpunan dana yang ada di masyarakat.
Manajemen Dana Bank (Bank Found Management) adalah ilmu dan seni mengatur proses penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dan dengan cost of money yang wajar. Yang di maksud dengan wajar adalah cost of money (cost of found + overhead cost) dapat bersaing dengan bank-bank lain.
Bagi bank, manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam pengelolaan sumber dana dimulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini dikenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.
B.    Pengelolaan Dana Bank
Meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a)     Mengatur penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dengan cost of money yang minimal.
b)     Merencanakan sarana penabungan dan penyaluran kredit bank.
c)      Menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan penarikan tabungan dan penyaluran kredit yang efektif dan aman.
d)     Memperhatikan keseimbangan antara dana bank dengan investasi primer dan sekunder sesuai ketentuan dan surat edaran Bank Indonesia.
e)     Mengatur keseimbangan dana sendiri dan dana asing.
f)       Mengatur penyaluran kredit yang optimal, likuiditas dan aman.
g)     Menerapkan system control preventif dan represif yang efketif terhadap pengumpulan dana dan penyaluran kredit.
h)     Mengevaluasi seberapa jauh tujuan bank bersangkutan tercapai.
i)       Memonitoring informasi perkembangan perbankan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan moneter pemerintah
2.    Sumber-sumber Dana Bank
Sumber utama dana bank dalam usahanya menghimpun dana berasal dari simpanan dalam bentuk giro (demand deposit), deposito berjangka (time deposit) dan tabungan (savings deposit). Ketiga jenis dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank. Sumber-sumber dana bank dalam bentuk simpanan tersebut dapat berasal dari masyarakat maupun nasabah. Di samping itu sumber dana bank dapat pula berasal dari modal sendirinya dan sumber lainnya yang tidak termasuk dari kedua sumber tersebut di atas.
C.   Alokasi Dana Bank
Definisi pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20% sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%.
Dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat pihak perbankkan membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% perbulan.
1.  Alokasi Dana Bank Menurut Sifat Aktiva
Menurut Lukman Dendawijaya, alokasi dana bank berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Komponen aktiva produktif terdiri atas :
•    Kredit yang diberikan
•    Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
•    Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
•    Penyertaan modal.
2.  Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a.  Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank dua prioritas pertama adalah dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder.
Prioritas pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
1.  Cadangan Primer
Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Cadangan primer terdiri dari : uang kas yang ada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.
2.  Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan.
b.  Sifat aktiva bank
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dimaksud disini adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut :
1.  Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank ke dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank.
Komponen dana dalam bentuk aktiva yang tidak produktif terdiri dari :
a)  Alat-alat Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat digunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank.
b)  Aktiva Tetap dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang diperkenankan digunakan untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank milik Negara berbeda dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing serta BPR.
2.  Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Komponen aktiva produktif bank terdiri dari :
1)    Kredit yang diberikan
2)    Deposito berjangka pada bank lain
3)    Call money
4)    Surat-surat berharga
5)    Penempatan dana
6)    Penyertaan modal.

D.  Sistem Manajemen Bank
Ada empat macam sistem manajemen bank yang perlu kita ketahui, yaitu :
1.    Unit Banking System
Sistem ini menyebutkan berlakunya pola operasional perbankan pada ruang lingkup unit tersebut saja, berdiri sendiri dan mempunyai kewenangan yang mencakup kegiatan di batas bank itu sendiri. Pada sistem ini (UBS = Unit Banking System) bank tidak membuka cabang diluar distrik atau propinsinya atau terbatas pada Negara bagian tertentu, seperti di Amerika Serikat misalnya. Di USA bank-bank di Negara bagian Ohio tidak dapat beroperasi di Alabama, demikian sebaliknya. Jadi bank tersebut hanya bisa beroperasi di dalam Negara bagian atau propinsinya saja. Contoh di Indonesia adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Misalnya BPD Sumatera Selatan tidak bisa beroperasi di Lampung atau BPD Lampung tidak bisa beroperasi di Jakarta, Jawa Barat atau Sumatera Utara; sebab di tiap-tiap propinsi ada Bank Pembangunan Daerah tersendiri. 
Tetapi tidak ada Kantor Pusat (Kantor Besar) dari semua BPD di Indonesia. Setiap BPD mempunyai hak otonomi di daerahnya masing-masing dan mereka tidak ada hubungan struktural satu sama lainnya. Setiap BPD dimiliki oleh masing-masing Pemda.
Ciri-ciri utama dari Bank yang menganut Unit Banking dalam sistem manajemennya adalah :
a.    Organisasinya kecil.
b.    Ruang lingkup operasionalnya terbatas.
c.    Hanya sedikit sekali adanya delegation of authority.
d.    Keputusan kredit agar lebih cepat karena prosedurnya tidak berbelit dan langsung ditangani Direksi.
e.    Karena sistemnya kesatuan (unitarism) maka kekuasaan bisa terhimpun pada satu tangan. Kadangkala hal seperti ini menimbulkan kelemahan-kelemahan tertentu.
2.    Branch Banking System
·           Kelebihan-kelebihan System Branch Banking :
a.    Organisasi besar dengan jaringan operasional luas.
b.    Kantor pusat bisa memikirkan perencanaan pengembangan bank dalam perspektif jangka panjang, sedangkan cabang-cabang dan kantor wilayah bisa memikirkan rencana-rencana jangka pendek.
c.    Penerapan sistem organisasi lini dan staf dengan wawasan yang luas dapat lebih berkembang.
d.    Ada delegation of authority yang lebih jelas dan mantap, terutama dalam wewenang pemberian kredit berdasarkan status cabang.
e.    Bidang usaha yang dibiayai Bank dapat lebih luas variasinya karena menyangkut berbagai daerah, bahkan sampai ke luar negeri.
·           Kelemahan Sistem Branch Banking :
a.    Bagi kredit yang berjumlah besar (misalnya sampai ke Direksi) memakan waktu cukup lama karena harus melalui jenjang status, misalnya ke cabang diatasnya dan kantor wilayah.
b.    Seiring tidak meratanya keterampilan manajerial dan teknis di cabang-cabang, sehingga sering terjadi keterlambatan dalam mengetahiu akibat-akibat langsung dari suatu perubahan ekonomi atau perdagangan yang mempunyai dampak luas bagi pengelolaan dan kredit.
3.    Group and Chained Banking System
Beberapa bank menggabungkan diri dalam pola manajemen terutama soal dana dan kredit yang dipimpin oleh salah satu bank yang terbesar dalam kelompok atau perorangan yang merupakan pemegang saham terbesar. Bank yang memimpin ini bertindak seperti halnya Holding Company dan yang lainnya seperti semacam anak-anak perusahaan. Segala macam permasalahan manajerial seperti perhimpunan dana, penempatan dana dalam earning asset dan kredit dibahas bersama dan diselenggarakan dengan dukungan masing-masing anggota.
Kelebihan yang sering terjadi adalah timbulnya system monopoli oleh yang terkuat atau timbulnya keputusan-keputusan sepihak yang kadangkala tidak memuaskan anggota group. Chained Banking System biasanya terjadi karena beberapa bank dikuasai oleh satu keluarga tertentu, sehingga pemimpin keluarga itu serta-merta menjadi bos besar kelompok bank tersebut, walaupun mereka berada di berbagai daerah atau kota.
4.    Sistem Campuran (Mixed System)
Sistem ini paling susah dipantau karena pada bagian kegiatan tertentu menggunakan unit system dan pada bagian lain menjalankan branch system. Biasanya bank-bank besar memberikan wewenang khusus bagi cabang-cabang tertentu, misalnya cabang khusus atau cabang utama atau cabang-cabang di luar negeri yang seolah-olah seperti unit banking system, apalagi bila cabang itu berada di luar negeri yang kebanyakan Negara harus berdiri sendiri meskipun dengan jaminan kantor pusatnya.


E.   Manajemen Perkreditan
Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
Sebelum memberikan kredit biasanya bank menilai terlebih dahulu kepada orang yang meminjam dana tersebut, agar dana yang diberikan bisa aman. Penilaiannya tersebut dilihat dari :
Latar belakang nasabah tersebut, prospek usahannya dan jaminan yang diberikan.
Prinsip-prinsip pemberian kredit yaitu dengan dilakukannya analisis 5C, yaitu:
Ø  Character (watak/kepribadian)
Ø  Capacity (kemampuan)
Ø  Capital (modal)
Ø  Collateral (jaminan atau agunan), dan
Ø  Condition of economy (kondisi perekonomian)







BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
1.    Bagi bank, manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia.
2.    Manajemen pengelolaan dana bank meliputi kegiatan-kegiatan diantaranya sebagai berikut ; (a) merencanakan sarana penabungan dan penyaluran kredit bank, (b) menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan penarikan tabungan dan penyaluran kredit yang efektif dan aman, (c) memperhatikan keseimbangan antara dana bank dengan investasi primer dan sekunder sesuai ketentuan dan surat edaran Bank Indonesia, dll.
3.    Pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.
4.    Ada empat macam sistem manajemen bank yang perlu kita ketahui, yaitu; (a) Unit Banking System, contohnya antara lain adalah Bank-bank Pasar, yang bersifat unit banking dengan ruang lingkup lebih lokal lagi. Misalnya di Jakarta Bank Pasar di Tanah Abang hanya beroperasi di sekitar pasar itu saja. Dia tidak bisa beroperasi di pasar Senen atau pasar Jatinegara; (b) Branch Banking System, (c)  Group and Chained Banking System, dan (d) Sistem Campuran (Mixed System).
5.    Secara sederhana istilah manajemen perkreditan sering diartikan sebagai pengelolaan pemberian kredit mulai dari kredit tersebut diberikan sampai pada pelunasannya. Ada juga yang memberikan pengertian tentang manajemen perkreditan bank sebagai kegiatan mengatur pemanfaatan dana-dana bank agar produktif, aman dan likuiditasnya minimalnya tetap baik.
B.   SARAN
Semua bank sama baik negeri maupun swasta, tergantung dari bagaimana bank itu dapat mengelola dengan baik manajemen keuangan mereka sehingga bank bisa mendapatkan keuntungan yang telah ditargetkan.

Oleh:

Rezkitullah