Powered By Blogger

Kisi-kisi Soal UN

Contoh Skripsi urgensi manajemen dakwah dalam meningkatkan akhlakul karimah pada madrasah tsanawiyah (mts) ddi gusung di kelurahan gusung kecamatan ujung tanah kota makassar



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL..............................................................................          i
HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN..........................................          ii
HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING...                                         iii
HALAMAN PENGESAHAN SKRIPSI...............................................        iv
KATA PENGANTAR............................................................................        v
DAFTAR ISI...........................................................................................      viii
ABSTRAK..............................................................................................         x
BAB I     PENDAHULUAN..................................................................      11
A.    Latar belakang masalah....................................................      11
B.     Rumusan dan batasan masalah........................................      14
C.     Hipotesis..........................................................................      15
D.    Ruang lingkup penelitian dan pengertian judul ..............      17
E.     Tujuan dan kegunaan penelitian......................................      20
F.      Garis-garis besar isi skripsi...............................................      22

BAB II      TINJAUAN PUSTAKA ......................................................      24
A.    Pengertian Madrasah ...............................................24
B.     Faktor-faktor yang mempengaruhi akhlak....................... ..................................  32
C.     Pentingnya akhlakul karimah menurut islam ..................      38

BAB III    METODE PENELITIAN.....................................................      52
A.     Populasi Dan Sampel......................................................      52
B.      Instrumen Penelitian.......................................................      54
C.      prosedur Pengumpulan Data...........................................      55
D.    Tehnik Analisis Data........................................................      58

BAB IV    HASIL PENELITIAN .........................................................  59
A.    Model pembinaan akhlakul karimah bagi siswa dan siswi di MTS DDI Gusung kecamatan Ujung Tanah...................72
B.     Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya Model pembinaan akhlakul karimah bagi siswa dan siswi di MTS DDI Gusung kecamatan Ujung Tanah...................................................   74
BAB V      PENUTUP.............................................................................      82
A.    Kesimpulan......................................................................      82
B.     Implikasi Penelitian..........................................................      83

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................      85
LAMPIRAN-LAMPIRAN.....................................................................      88





ABSTRAK
Nama               : Muhammad Iqbal
Nim                 : 50400105002
Fakultas           : Dakwah Dan Komunikasi
Judul               :  urgensi manajemen dakwah dalam meningkatkan akhlakul karimah pada madrasah tsanawiyah (mts) ddi gusung di kelurahan gusung kecamatan ujung  tanah kota makassar













BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang masalah
Dekadensi moral yang terjadi pada saat inin di Indonesia tergambar dengan jelas akibat merosotnyDa pembinaan akhlaq. Posisi umat islam yang mayoritas masih berada dalam posisi tertinggal dan terbelakang terutam segi pembinaan akhlakul karimah. Krisis moral yang dianggap sebagai jurang yang mendekatkan manusia pada kekafiran dan perpecahan hendaknya dibentengi dengan implementasi syariat islam ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga ajaran islam betul- betul dapat mengubah kondisi umat menjadi lebih maju sebagai upaya peningkatan akhlakul karimah demi tercapainya kebahagiaan dunia akhirat.
Agama islam adalah agama yang ajarannya bersifat universal, mencakup seluruh aspek kehidupan di setiap ruang dan waktu. Keuniversalan ajaran islam, diharapkan tampil sebagai sebuah cerminan dalam melaksanakan segala aktifitasnya dalam bidang dakwah dengan wujud ketauladanan. Rincian ini telah dijelaskan dalam sebuah ayat Al Qur’an dan sejak abad ke 19 tahun yang lalu.1 hal ini berarti bahwa umat islam benar-benar tertantang masuki dakwah yang perlu dimanage sedemikian rupa sesuai dengan tuntunan zaman, khususnya dalam upaya menetralisir terjadinya berbagai macam penyimpanan moral yang terjadi, seperti tawuran, perkelahian, narkoba, pergaulan bebas yang secara nyata melibatkan generasi muda. Hal ini sering nampak berbagai media cetak dan elektronik yang ada.
Sehubungan dengan hal, tugas dakwah yang merupakan tanggung jawab bersama mestinya berorientasi pada upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pembinaan akhlakul karimah pada generasi muda. Dewasa ini, kesadaran generasi muda sangat menentukan maju mundurnya suatu bangsa dan agam dimasa yang akan datang. Hal ini erat sekali kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional yang diharapkan tersosialisasi pada Madrasah tingkat Tsanawiyah serta lembaga pendididkan umum lainnya.
Pembinaan akhlak pada prinsipnya merupakan hal yang sangat esensial dalam kehidupan manusia yang hanya mampu dilakukan dengan pendekatan agama, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta fasilitas komunikasi, ternyata sangat erat kaitannya dengan mampu menjawab dampak negatif tersebut. Pentingnya menanamkan akhlakul karimah dalam
kehidupan ditegaskan oleh sabda Rasulullah yang berbunyi :
Artinya : sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.2
Madrasah tingkat Tsanawiyah sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam  memegang peranan penting dalam mengembangkan dan menanamkan akhlak dan mental bagi siswa-siswi untuk menghasilkan manusia yang berbudi pekerti luhur yang berhubungan dengan sesama manusia,hubungan dengan alam dan hubungan dengan Allah SWT.Sehingga  keseluruhan dirasakan menjadi rahmat bagi semesta alam.
       Sebagai suatu institusi pendidikan Islam,MTs DDI Gusung diharapkan hadir sebagai wadah yang menggambarkan generasi atau remaja yang mencerminkan kepribadian luhur kapan dan dimanapun berada.Dengan demikian,keberhasilan institusi tersebut sangat tergantung pada sejauh mana MTs DDI Gusung , mewariskan akhlakul karimah pada siswanya. Untuk mengetahui aplikasi serta peran tersebut akan kami bahas dalam penelitian ini sebagai suatu pendekatan yang ilmiah yakni berusaha meneliti urgensi manajemen dakwah dalam meningkatkan akhlakul karimah pada madrasah tsanawiyah (mts) ddi gusung di kelurahan gusung kecamatan ujung  tanah kota makassar.

B.         Rumusan Dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis mengangkat pokok permasalahan, yakni : ”Bagaimana urgensi manajemen dakwah dalam meningkatkan akhlakul karimah pada madrasah tsanawiyah (mts) ddi gusung di kelurahan gusung kecamatan ujung  tanah kota makassar.”
Dari pokok permasalahan tersebut penulis mengangkat 3 sub permasalahan tersebut :
1.      Bagaimana Urgensi Manajemen Dakwah pada MTs DDI Gusung di Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar ?
2.      Bagaimana peranan Manajemen Dakwah pada Peningkatan Akhlakul Karimah pada MTs DDI Gusung di Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar ?
3.      Kendala-kendala apa saja yang dihadapi Manajemen Dakwah MTs DDI Gusung dalam membina akhlakul karimah siswa dan siswi di Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar ?
C.        Hipotesis
Adapun hipotesis yang merupakan jawaban sementara permasalahan diatas adalah :
1.      Bahwa dampak  yang terjadi dari Urgensi Manajemen Dakwah pada MTs DDI Gusung di Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar. Adanya nilai tambah yang bisa diambil dari siswa dan siswi khususnya di bidang akhlakul karimah serta mampu dijadikan sebagai sikap atau aturan dalam menyampaikan suatu dakwah.
2.      Memberikan keteladanan kepada mereka bagaiman berbuat dan berkehendak dalam kehidupan yang mencerminkan prilaku berakhlakul karimah sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW.
3.      Ada beberapa kendala dan usaha-usaha yang ditempuh MTs DDI Gusung dalam membina Akhlakul Karimah bagi siswa dan siswi dikelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar.
D.    Ruang Lingkup Penelitian dan Pengertian Judul
1.      Urgensi artinya penting, atau sesuatu hal yang dianggap sangat penting, yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pentingnya peranan MTs DDI Gusung dalam pembinaan Akhlakul Karimah siswa dan siswi dikelurahan Gusung kecamatan Ujung Tanah.1
2.      Manajemen adalah proses penggunaan sumber daya manusia yang ada secara efektif untuk mencapai tujuan atau target. 2
3.      Dakwah berasal dari bahasa, menurut Lughawy artinya mengajak, mengundang, menyeruh dan menarik serta memanggil, sedangkan menurut Istilah yang sesuai dengan pendapat Syekh Ali Mahfuzh adalah: Membangkitkan kesadaran manusia di atas kebaikan dan bimbingan, menyeruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang Mungkar agar supaya mereka memperoleh keberuntungan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.3
4.      Akhlak berasal dari bahasa Arab[berarti Budi pekerti atau kelakuan.4
5.      KarimahMadrasah artinya sekolah atau perguruan yang berdasarkan agama Islam.5


E.         Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Dalam rangka untuk mengarahkan pelaksanaan penelitian dan mengungkapkan masalah yang dikemukakan pada pembahasan pendahuluan,maka perlu dikemukakan tujuan dan kegunaan penelitian.
F.     Garis-Garis Besar Isi Skripsi
Adapun garis-garis besar isi skripsi ini adalah :
Pada bab pertama, penulis mengemukakan secara berturut-turut tentang latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, hipotesis, ruang lingkup penelitian, tujuan dan kegunaan penelitian serta garis-garis besar isi skripsi yang merupakan pengantar bagi bab-bab selanjutnya.
Pada bab kedua, penulis  memuat tentang masalah defenisi pembinaan akhlakul karimah.
Pada bab ketiga, penulis mengemukakan secara berturut-turut metode penelitian yang akan digunakan oleh penulis dalam mengumpulkan data.
Pada bab keempat, penulis mengemukakan hasil penelitian yang meliputi faktor-faktor yang menyebabkan sehingga timbulnya dakwah di kalangan masyarakat.kemudian sebenarnya  proses pembinaan akhlakul karimah bagi siswa dan siswi di MTS DDI Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar.
Pada bab kelima, berupa penutup  yang berisi kesimpulan dan Implikasi Penelitian (saran-saran).









BAB II
TINJAUAN UMUM TENTANG NARKOTIKA

A.     Pengertian Narkotika
1.      Pengertian Narkotika  
            Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika pada pasal satu mendefenisikan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis (buatan) maupun semisintesis (campuran) yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, serta dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.[1]
Narkotika secara umum dapat diartikan suatu zat yang dapat merusak tubuh dan mental manusia karena dapat merusak susunan syaraf pusat manusia. Kamus Bahasa Indonesia secara gamblang menyebutkan bahwa Narkotika adalah heroin; sejenis obat bius.    
Menurut cara pembuatannya, narkotika terbagi dalam narkotika alam, narkotika sintetis (buatan), dan narkotika semisintetis (campuran). Narkotika alam adalah Narkotika yang berasal dari tanaman. Yang termasuk narkotika alam, yaitu opium, kokain, dan ganja. Narkotika sintetis adalah narkotika yang dihasilkan dari suatu proses kimia. Proes terebut menggunakan bahan baku kimia tertentu yang menghailkan zat baru yang memiliki pengaruh narkotika. Narkotika semisintetis adalah Narkotika yang dibuat dari alkoloid yang berasal dari tanaman dan diproses secara kimiawi. Dalam proses itu, ditambahkan suatu zat sehingga menjadi bahan obat yang berpengaruh narkotika. Alkoloid adalah kelompok senyawa organik bersifat basa yang  mengandung nitrogen. Alkoloid berasal dari tumbuhan dan hewan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 
2.        Contoh-Contoh Narkotika:
a.          Narkotika golongan I: Berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Tidak digunakan untuk terapi, contoh: heroin, kokain, dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
b.           Narkotika golongan II: Berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh: Morfin dan petidin.
c.          Narkotika golongan III: Berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh: Kokain.[2] 
3.        Ciri-ciri remaja yang rentang terhadap kenakalan dan penyalahgunaan narkotika. 
Berikut ini adalah ciri-ciri remajayang rentang kenakalan dan penyalahgunaan narkotika :  
a.       Mudah kecewa, Tindakan agresif dan destruktif dilakukan ketika mengalami perasaan kecewa atau tertekan.
b.      Memiliki kepribadian yang lemah, kurang percaya diri, kurang percaya diri sendiri, takut di tolak, mudah putus asa, pasif dan pesimis.
c.       Senang jalan pintas, ahirnya pandai berpura-pura, pandai berbohong dan suka merayu untuk menutupi kekurangan atau kelemahan dirinya.
d.      Tidak abar dan tidal dapat menunda pemuasan keinginan.
e.       Mudah bosan dan tidak toleran sehingga membuatnya  merasa tertekan.
f.       Tidak berani menghadapi tantangan, lari dari tanggung jawab, takut gagal.
g.      Tidak mampu mengatasi masalah.
h.      Mengalami gangguan tingkah laku sejak kecil.
i.        Perestasi di sekolah rendah dan malas belajar.
j.        Tidak di terima oleh teman sebayanya.
k.      Cenderung melakukan hal-hal yang di sukai tanpa mengenal batas waktu.
l.        Kurang motivasi untuk berkarya atau berusaha, serig membuat alasan, mudah putus asa, mudah marah.
m.    Mengabaikan peraturan, sangat suka di istimewakan atau suka minta dilayani.
n.      Mudah percaya orang lain yang di anggap baik serta cocok dengan dirinya.
o.      Rendah penghayatan spritualnya, kurang memdapat pendidikan disiplin.
p.      Mempunyai gangguan kejiwaan misalnya kepahitan hidup dan ego tidak realistik.
q.      Sejak usia dini sudah suka merokok, berteman dengan peminum pengguna atau pengedar narkoba.[3]                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                
B.  Remaja dan Narkotika
                 Semua laporan tentang pengguna Narkotika, baik laporan Media Massa atau laporan resmi lembaga-lembaga yang mengkhususkan perhatiaannya pada  upaya penangulangan Narkoba memberikan gambaran bahwa penggulangan Narkoba paling banyak adalah kalangan Remaja. Bahkan, Kompas Cyber Media mencatat 90% penggunaan Narkoba adalah remaja ( generasi muda).[4]
                 Didalam kamus bahasa Indonesia, remaja didefinisikan sebagai suatu  fase kehidupan mulai dewasa; sudah sampai umur kawin.[5] Zakiyah Darajat (1974) mengategorikan bahwa remaja sebagai anak yang ada pada masa peralihan dari masa anak-anak  menuju usia dewasa. Pada masa peralihan ini biasanya terjadi percepatan pertumbuhan dari segi fisik maupun psikis. Baik ditinjau dalam bentuk badan, sikap, cara berfikir dan bertindak, mereka bukan lagi anak-anak.[6] Mereka juga belum dikatakan manusia dewasa yang memiliki kematangan fikiran.
                 Dalam buku Remaja Berkualitas Problematika dan Solusinya, Hasan Basri menilai, remaja sebagai kelompok manusia yang tengah meninggalkan masa anak-anak yang penuh dengan ketergantungan dan menuju mada  pembentukan tanggung jawab masa remaja. Masa remaja ditandai dengan pengalaman baru yang sebelumnya belum pernah dialami baik dalam bidang fisik biologis maupun psikis atau kewajiban. Menstruasi pertama bagi kaum wanita  dan keluarnya sperma dalam mimpi basah bagi pria adalah tonggak pertama dalam perjalanan usia remaja. Sarlito witawan Sarwono (1994) mendefinisikan remaja sebagai individu yang tengah mengalami perkembangan fisik dan mental.
                 Lebih rinci WHO memandang remaja adalah fase ketika seorang anak mengalami hal-hal sebagai berikut:
1.      Individu berkembang dari saat pertama kali ia menujukkan tanda-tanda seksual skundernya sampai ia mengalami kematangan seksualnya.
2.      Individu mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari anak-anak menuju dewasa.
3.      Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif mandiri.[7]
                 Dari berbagai definisi  di atas dapat disimpulkan bahwa remaja adalah suatu masa dalam hidup manusia yang banyak mengalami perubahan (pancaroba), yaitu  masa peralihan dari masa anak-anak  menuju masa dewasa  tanpa batas usia yang  jelas.
                 Sulitnya menentukan usia remaja kerana adanya perbedaan kultur dari tiap-tiap masyarakat dunia, khususnya di Indonesia, Namun Yulia Singgih D. Gunarsah dalam artikelnya yang judulnya Perkembangan Kepribadian Remaja  yang dikumpulkan dalam buku Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja dengan tegas menyebutkan bahwa remaja merupakan masa peralihan antar massa anak-anak dan masa dewasa, yakni, antar 12 sampai 21 tahun. Masa remaja mulai dan timbulnya perubahan-perubahan  berkaitan dengan tanda-tanda kedewasaan fisik yakni pada umur 11 tahun  utau mungkin 12 tahun pada wanita pada laki-laki lebih tua sedikit. Bahkan kadang ada remaja putri mulai masa remajanya pada umur 9 atau 10 tahun. Hal itu sesuai fase kehidupan manusia yakni mulai masa anak-anak (12 tahun), remaja dini, remaja madya (15 tahun)  remaja lanjutan ((17-18 tahun)  dan dewasa (21 tahun).
Apabila anak beranjak dari umur 12 sampai 22 tahun, inilah yang disebut masa remaja. Masa ini dapat pula ditafsirkan masa kegila-gilaan, mereka gila berdandan, menonton, bernyanyi, dan sebagainya. Masa yang sedang kegila-gilaan ini (keguncangan) apabila kita tidak mengendalikannya, maka tentulah manusia itu akan terbawa gila, dalam arti kata perbuatan dan tingkah lakunya sudah tidak benar lagi. Walaupun akalnya masih normal, tetapi kadang perbuatannya abnormal, maka inilah yang disebutkan Allah SWT dalam Al-Qur’an, Manusia yang fasik. QS. Al-Anbiyaa (21); 1:
z>uŽtIø%$# Ĩ$¨Y=Ï9 öNßgç/$|¡Ïm öNèdur Îû 7's#øÿxî tbqàÊ̍÷èB ÇÊÈ  
Terjemahannya :
“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (dari padanya)”.[8]
            Dari cela-cela kehidupan perhatian terhadap tanggung jawab moral remaja mendambakan perhatian yang lebih serius dari orang tua, maupun dalam wujud pengembangan pribadinya, maupun dalam problemnya. Oleh karena itu, remaja merupakan golongan yang rentang terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, karena selain memiliki sifat dinamis, energi, selalu ingin mencoba. Mereka mudah tergoda dan mudah jatuh pada masalah penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Hal ini disebabkan karena secara emosional tidak memiliki lingkungan sosial yang wajar dan dari segi masyarakat yang berantakan. Kini terdapat banyak alasan untuk menganggap bahwa tingkat kecerdasan yang rendah dan tingginya angka kejahatan dan berbagai bentuk lainnya akibat dari tidak adanya lingkungan keluarga yang sehat bagi remaja itu.
            Dengan memperhatikan bahwa orang tua panutan remaja di samping lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Dalam arti khusus, mereka mampu melakukan keteladanan serta kasih sayang agar interaksi sosial dalam kehidupan bersama akan tercipta dengan damai. Tentu saja dengan perbuatan moral dianggap selalu harus membuahkan hasil yang berguna bagi remaja yang sadar dirinya, menambah kebahagiaan dan mengurangi kesengsaraan.
             Lewat pembinaan kehidupan beragama tidak dapat di lepaskan dari pembinaan kepribadian secara keseluruhan, karena kehidupan beragama itu adalah bagian dari kehidupan itu sendiri, sikap atau tindakan seseorang dalam hidupnya tidak lain dari pantulan pribadinya yang tumbuh dan berkembang sejak ia lahir, semua pengalaman yang didapat melalui pendengaran, penglihatan atau prilaku diterima sejak lahir .[9]
Penyalahgunaan Narkotika dapat menimpa siapa saja tanpa pandang bulu. Akan tetapi, ada orang-orang yang mempunyai resiko tinggi penyalahgunakan narkotika dibandingkan rata-rata penduduk. Masa remaja cenderung rawan menggunakan narkotika. Masa remaja adalah peralihan dari masa anak-anak ke dewasa, baik secara biologi maupun psikologis dan sosial.[10] Secara jasmani, ia telah memiliki kemampuan orang dewasa, akan tetapi ia belum memilki kewenangan untuk menggunakan kemampuan itu.
1.    Alasan Remaja Rawan Menggunakan narkotika
a)    Ingin tahu dan ingin mencoba
        Penggunaan narkotika biasanya bermula dari rasa ingin tahu, ingin mencoba, dan agar diterima di lingkungan sosialnya. Rasa ingin tahu dan ingin mencoba merupakan naluri setiap orang. Dengan rasa ingin tahu dan ingin mencoba manusia bereksplorasi dengan alam sekitarnya. Muncul penemuan-penemuan baru dan kajian-kajian ilmiah, sehingga ilmu pengetahuan berkembang. Akan tetapi, keingintahuan dan keinginannya mencoba Narkotika ternyata berdampak buruk terhadap kehidupan remaja, sebab pemakaian menjadi tanpa kendali.[11]
b)   Senang dengan hal-hal yang mengundang resiko (bahaya)
        Keterbatasan cara pandang remaja menyebabkan remaja sulit menunda pemuasan keinginan seketika, sehingga remaja lebih anak kecil yang berbadan besar dari pada orang dewasa. Ia cenderung melakukan hal-hal yang mengundang resiko, seperti ngebut dan mencoba narkotika. Pemakaian narkoba memperburuk keadaan itu. Narkoba memperlemah kemauan, mendorong pemuasan keinginan seketika, dan melemahkan daya pikir ke depan.[12]
        Narkotika juga melemahkan kemampuan untuk berpartisipasi terhadap bahaya dan kemampuan untuk menangkal kenikmatan sesaat. Dengan mudah remaja beralih dari pemakaian coba-coba kepada pemakaian teratur, hanya untuk merasakan nikmat dan menghindarkan diri dari perasaan yang tidak enak, tanpa mempedulikan bahayanya.
c)    Kecenderungan melawan otoritas
        Otoritas adalah wewenang yang sah yang dimiliki suatu kekuasaan untuk memerintah atau mengatur orang lain. Contoh orang tua mengatur keluarga, guru mengatur sekolah, pemerintah mengatur negara. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara hal itu ditetapkan dengan sejumlah undang-undang dan peraturan. Kecenderungan remaja untuk memberontak dan melawan otoritas dilakukan dalam rangka mencari identitas dirinya. Jika reaksi orang tua positif dan mendukung perkembangan remaja, maka mereka dapat melalui masalah itu tanpa kesulitan yang berarti, dan dapat menjadi mandiri.[13]
        Akan tetapi, jika anak terlalu dikendalikan orang tua ia tidak akan mandiri. Kedewasaannya terhambat ia tidak mampu menghargai dirinya sebagai individu yang mandiri. Ia menjadi pembangkan, atau pasif dan rawan terhadap tekanan kelompok. Sebaliknya, jika anak terlalu dibiarkan orang tuanya, hidupnya menjadi tanpa kendali. Ia bertindak semaunya, melanggar norma dan nilai, dan hidup tanpa tanggung jawab. Ia mudah menjadi pengguna narkotika, jika stres atau ada masalah.
d)   Rasa yang tidak aman dan penilaian diri rendah
        Remaja yang merasa tidak aman, dan memilki penilaian diri yang rendah cenderung mencari persetujuan kelompok.
        Penilaian diri adalah cara seseorang menilai dirinya, dapat positif atau negatif. Penilaian diri positif artinya orang melihat segala sesuatu dari sisi baiknya. Sedangkan penilaian diri negatif, jika orang selalu berfikiran negatif tentang dirinya dan orang lain. Penilaian diri positif dibangun karena keberhasilannya mengatasi masalah atau tantangan. Kegagalan menyebabkan penilaian diri negatif. Terus menerus gagal dan frustasi menyebabkan kecewa dan putus asa. Orang tua yang melibatkan diri dalam kehidupan remaja, mendukung penilaian diri positif.
        Rasa aman berakar dari rasa kasih sayang, perhatian dan kemampuan orang tua memberikan kebutuhan mental emosional yang diperlukan anak. Anak yang merasa aman mampu menghadapi stres. Rasa tidak aman adalah rasa cemas, kronis, karena kurang kasih sayang dan perhatian. Ia selalu curiga dan ia sulit mempercayai orang lain. Ia pecemburu dan posesif  (ingin memiliki/menguasai).
e)    Setia dengan kelompok sebayanya
        Remaja merasa ada ketertarikan atau kebersamaan dengan kelompok sebayanya. Ada kebudayaan remaja, yaitu kesamaan dalam cara berpakaian, berbicara, bahasa, hobi serta sikap dan prilaku. Remaja tidak mau berbeda dengan kelompok sebayanya, sebab ia ingin diterima dan diakui oleh kelompoknya. Kelompok remaja berperang penting sebagai teman senasib, partner, atau saingan. Melalui kehidupan kelompok, remaja dapat berperang, bereksperimen dan mengekspresikan dirinya. Ia ingin diterima dalam segala bentuk keberhasilan dan kegagalannya. Semua orang pasti cemas jika di tolak di lingkungannya. Ia berusaha mencari persetujuan kelompok dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai kelompok. Jika kelompok sebaya memiliki nilai-nilai positif, perkembangan remaja pun positif. Jika tidak, remaja akan terjerumus kepada berbagai perbuatan yang berbahaya dan tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu remaja harus mampu memilih dan memutuskan nilai-nilai yang baik dan positif bagi dirinya bagi masa depan dirinya.
        Jika identitas dirinya terhadap orang tua lemah, maka remaja berusaha mencarinya dengan menerima nilai-nilai dari kelompok sebayaknya. Konflik remaja dengan orang tua adalah konflik loyalitas. Jika orang tua tidak mampu menjalin hubungan akrab dan memuaskan sebagai model panutan baginya. Salah satu alasan mengapa remaja menyerahkan kepada tekanan apakah mereka mengakuinya atau tidak adalah keinginan untuk diakui oleh teman sebaya mereka. Setiap orang ingin disukai orang lain. Persoalan remaja adalah apa yang akan saya lakukan untuk membuat orang lain menyukai saya.[14]
C.  Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
1.      Mencegah penyebaran Narkotika
              Orang bijak berpatuah “Lebih baik mencegah dari pada mengobati”. Makna Pepatah itu sangat dalam. Secara khusus, pepatah tersebut dapat diterapkan Pada upaya menghindari serangan satu penyakit, ketimbang mengobati berusaha mengobati setelah terkena penyakit tersebut.Secara umum, pepatah itu berlaku bagi semua wabah kehidupan yang mengancam kelangsungan hidup manusia.
                 Oleh karena itu, dapat dinilai tepat jika pepatah di atas pun diterapkan dalam upaya menghalau mewabahnya Narkotika. Upaya mencegah menderanya Narkotika pada kehidupan umat manusia lebih baik ketimbang mengobati korban penyalahgunaan Narkotika. Bahkan, tidak sedikit korban penyalahgunaan narkotika yang tidak dapat diobati, mereka menjalani hidup dalam penderitaan yang berkepanjangan, sebelum kematian menggerogotinya.
                 Para pakar dan ilmuan yang sadar akan ancaman ganas bahaya narkotika pun mengancam mulai bangkit, mereka mulai mencari-cari sesuai disiplin ilmu masing-masing untuk membantu mewabahnya narkotika. Hal itu merupakan bukti bahwa para ilmuan dan masyarakat pun mulai sadar bahwa penyalahgunaan narkotika itu dapat menimbulkan bencana yang teramat besar bagi kehidupan ini tidak hanya kehidupan pribadi tetapi juga kelompok lainnya. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam upaya mencegah penyalahgunaan Narkotika, diantaranya:
a.       Peran Pelajar/ Mahasiswa
Upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika harus dimulai dari Pelajar.
 Untuk dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkotika Pelajar dapat mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
a)      Sebaiknya pelajar tahu bahwa bahaya dan akibat penyalahgunaan Narkotika.
b)      Jangan sekali-kali menerima ajakan teman/siapapun untuk mencoba menggunakan Narkotika walaupun diberikan secara gratis.
c)      Hilangkan rasa keingin tahuan tentang bagaimana rasanya Narkotika.
d)     Bergaullah dengan teman/seseorang yang tidak terindikasi (terlibat) dalam penyalahgunaan Narkotika.
e)      Tolak secara halus bila seseorang yang baru dikenal menawari/memberi narkotika.
f)       Pergunakanlah waktu luang dengan mengikuti program-program pendidikan yang berguna untuk masa depan atau membebtuk kelompok belajar dan mengikuti kegiatan olahraga.
g)      Bila mengetahui teman/seseorang pengguna Narkotika secara diam-diam segera laporkan pada kepala sekolah atau polisi.
b.      Peran Orang Tua
Lingkungan keluarga menepati urutan pertama dalam mengawasi perkembangan perilaku anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika. Untuk itu keluarga (Orang tua) dapat melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
a)      Didiklah anak dengan pendidikan agama yang mantap. Terangkan kewajiban dan larangan yang harus dijauhi, termasuk bahaya penyalahgunaan Narkotika.
b)      Sebaiknya orang tua tahu tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika.
c)       Orang tua perlu tahu teman-teman sianak, baik teman sekolahnya maupun teman belajar dan bermain. Orang tua juga harus tahu kemana sianak dan teman-temannya biasa berkumpul dan bermain.
d)     Sekali orang tua perlu memeriksa isi kamar sianak. Orang tua harus waspada dan curiga apabilah di kamar anak ditemukan kertas timah yang sudah kehitam-hitaman (aluminium), alat suntik dan bong (alat penghisap sabu-sabu).
c.       Peran Sekolah
Di sekolah, guru adalah pengganti orang tua. Tugas guru selain mendidik juga mengamati dan mengawasi perilaku serta perkembangan muridnya. Untuk menghindari agar muridnya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika, maka guru dapat mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Guru harus mengenal betul para muridnya. Perhatikan apakah muridnya ada yang sering tidak masuk sekolah atau adakah diantara muridnya terindikasi sebagai pecandu narkotika.
2.      Guru berkewajiban menyelidiki apabilah ada seorang murid yang mendadak angka rapornya menurun atau suka menyendiri.
3.      Selidiki apakah di lingkungan sekolah ada pengedar Narkotika.
4.      Pengawasan terhadap murid dengan melaksanakan peraturan tata tertib secara konsisten. Berilah murid pekerjaan rumah sehingga tidak mempunyai waktu luang untuk bermain.
d.      Peran Masyarakat
Lingkungan sosial (masyarakat) sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa dan perilaku anak. Untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika, para tokoh masyarakt/organisasi dapat mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
a)      Tokoh masyarakat/organisasi sosialsedapat mungkin merangkul pemuda/remaja masuk kedalam organisasinya untuk diarahkan  dalam kegiatan-kegiatan positif.
b)      Alaklah para remaja/pemuda untuk turun berperan serta dalam aksi-aksi sosial dalam kemasyarakatan.
c)      Tingkatkan kegiatan ceramah agam bagi remaja/pemuda di lingkungannya.
d)     Laporkan segera pada polisi bila di lingkungannya terjadi penyalahgunaan Narkotika.
e.       Peran Aparat Penegak Hukum/Kepolisian
a)      Secara berkesinambungan berkunjung ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan dan penerangan akan bahaya penyalahgunaan Narkotika.
b)      Mengadakan razia-razia ke sekolah untuk mengetahui apakah di dalam tas pelajar terdapat Narkotika. Razia diadakan setelah mendapat informasi yang akurat dan harus selektif.   
Pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertamadan utama memiliki peran sentral dalam pembentukan anak shaleh . terutama dalam hal ini yang terhindar dari berbagai penyalahgunaan nakotika. Berbagai keterangan baik Al-Quran dan As-sunah menjelaskan pentingnya pendidikan di keluarga ini. Peran ayah dan ibu dalam pendidikan keluarga ini sebagai guru yang wajib membawa anaknya kejalan islami. Landasan pentingnya pendidikan ini berikut berbagai keterangan syar’i sebagai landasan atau perinsipdalam mendidik anak.[15]
a.       Tiap-tiap mukmin harus menjaga diri dan keluarganya dari api neraka (kesengsaraan dunia dan akhirat). Dalam Al-Quran surah Al-Tahrim ayat 6:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ  
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S At-tahrim: 6).[16]
b.      Tiap-tiap muslim harus Bertanggung jawab terhadap segala amanat yang diserahkan kepadanya. Sebagaimana Hadits  Bukhari yang artinya:
“Setiap kamu adalah pemimpin  dan kelak akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Imam itu adalah pemimpin dan akan di minta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.setiap suami adalah pemimpin di keluarganya dan akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Istri pemimpin bagi keluarganya dan akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya” (HR. Bukhari).
c.       Harus mendidik anak-anaknya tentang akhlak yang mulia.
Akhlak yang mulia adalah konsep akhlak berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah, dan konsep akhlak yang terdapat dalam keduanya adalah mutlak, berlaku sepanjang masa,tidak berubah oleh waktu, keadaan, tempat, dan sangat universal. Sebagaimana dalam hadis Tarmidzi  yang artinya:
“ Seorang ayah tidak memberi sesuatu kepada anaknya yang lebih baik dari mendidik dengan budi pekerti yang baik”.
Kemudian dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Tarmitzi yang artinya:
“Mendidik anak dengan budi pekerti itu lebih baik dari pada Shadaqah satu Sha” (HR. Tirmidzi).
d.      Mendidik dengan cara bijaksana
Salah satu hal yang harus di sampaikan kepada anak dengan bijak sana adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Pendidikan penyalahgunaan narkotika di keluarga ini penting disampaikan agar anak memiliki waasan yang benar tentang kehidupannya. Sebagaimana dalam surah Annahl 125:
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ  



Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” ( QS. An-Nahl 125).[17]
2.      Menanggulangi Penyebaran Narkotika
Selain mencegah, langkah yang harus dilakukan dalam memberantas Narkotika  di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah menanggulanginya. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi terus menyebarnya bahaya Narkotika. Namun, yang penting adalah menindak semua pabrik (pembuat), pengedar, dan pemakai Narkotika dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Landasan hukum untuk menangani kejahatan Narkotika yakni Undang-Undang  No. 22 tahun 1997, dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan hukuman yang akan dijatuhkan kepada para pembuat, pengedar, dan pemakai Narkotika. Mereka akan dihukum berat sampai hukuman mati dan didenda sampai miliaran rupiah. Hukum tersebut tertera dalam Bab XII ketentuan pidana  pasal 78, 79, 80, 81, dan 82.
Pada Pasal tersebut dipaparkan bahwa para penjahat Narkotika akan dijatuhi hukuman mulai 5 Tahun, 7 tahun, 10 tahun, 12 tahun, 15 tahun, 18 tahun, 20 tahun, seumur hidup, hukuman mati. Mereka pun akan didenda mulai  dari  Rp 100 juta, Rp 150juta, Rp 250 juta, Rp 400 juta, Rp 500 juta, Rp 750 juta, 2,5 milyar, Rp100 milyar, Rp 750 milyar.[18]
Penegakan hukum sesuai tertera dalam Undang-Undang tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sudah ratusan, bahkan mungkin ribuan penjahat Narkotika, baik sebagai pemilik, pemakai, maupun pengedar sudah merasakan siksaan hukuman bertahun-tahun. Mereka dikurung dalam penjara untuk menebus dosa.
Yang lebih mengerikan, hukuman sering dijatuhkan kepada penjahat Narkotika oleh masyarakat. Masyarakat sudah angat kesal terhadap penjahat Narkotika karna telah menghancurkan bangsa. Banyak penjahat Narkotika yang mati mengerikan karena dihakimi massa, ada yang dibakar hidup-hidup, dipukul sampai mati, disiksa sampai tak berdaya, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka pun dicincang. 













BAB III
METODE PENELITIAN
A.     Populasi dan Sampel
1.      Populasi
Menurut Sutrisno Hadi, bahwa populasi adalah seluruh penduduk yang dimaksudkan untuk diselidiki atau universal. Populasi dibatasi sebagai jumlah penduduk atau individu yang paling sedikit satu sifat yang sama.[19]
Populasi merupakan keseluruhan individu yang merupakan sumber data. Informasi yang ada hubungannya dengan penelitian tentang data yang dihubungkan. Berkaitan dengan hal ini, Imade Putrawan mengemukakan bahwa ”Populasi adalah keseluruhan data yang menjadi perhatian di dalam suatu ruang lingkup dan waktu yang ditentukan”.[20]
Sehubungan dengan pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa populasi adalah keseluruhan dari individu dari suatu kelompok yang lengkap dan jelas yang dijadikan objek penelitian untuk memperoleh informasi atau data yang diinginkan.
Populasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah semua Konselor Islam dan orang tua yang ada di desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara.
2.   Sampel
Dalam penelitian ini, peneliti tidak meneliti semua objek atau populasi. Akan tetapi, cukup dengan mengambil sampel (sebagian dari populasi yang dianggap tepat untuk memberikan gambaran yang sesungguhnya tentang keadaan populasi).
Mengenai pengertian sampel ini, dapat disimak beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian sampel ini, antara lain oleh Suharsimi Arikunto yaitu sampel adalah sebagian dari populasi yang dijadikan sasaran penelitian atau wakil dari populasi yang diteliti.[21]
Sedangkan S. Nasution, mengatakan bahwa sampel adalah memilih sejumlah tertentu dari keseluruhan populasi.[22] Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sampel adalah bagian dari populasi. Di dalam penelitian sampel, maka akan diperoleh sampel yang benar-benar mewakili populasi.[23]
Oleh karena itu, Penulis mengemukakan tekhnik Random Sampling, Random sampling adalah pengambilan sampel secara random atau tidak membeda-bedakan. Hal ini penulis menentukan secara acak Quota Sampling. Dengan demikian penulis menetapkan sampel  sebanyak 25 orang dengan rincian 5 orang tiap dusun, dari 5 dusun di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara.
B.     Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian mempunyai peranan yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan dalam mencapai suatu penelitian, dalam arti bahwa berhasil tidaknya suatu penelitian yang dilakukan itu tergantung dari bentuk instrumen yang dilakukan.
Adapun instrumen penelitian yang digunakan sesuai dengan metode pengumpulan data :
1.      Observasi adalah suatu instrumen penelitian yang digunakan oleh penulis dengan jalan turun langsung ke lapangan mengamati objek secara langsung guna mendapatkan data yang lebih jelas. Dalam pelaksanaan observasi ini penulis menggunakan alat bantu untuk memperlancar observasi di lapangan yaitu buku catatan sehingga seluruh data-data yang diperoleh di lapangan melalui observasi ini dapat langsung dicatat.
2.      Interview atau wawancara adalah salah satu tehnik untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pembahasan skripsi ini yang telah dipersiapkan sebelum turun ke lapangan sehingga data yang diperoleh dapat dipertanggung jawabkan. Wawancara ini ditujukan kepada Konselor Islam dan Orang Tua Di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara.
C.     Tehnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang penulis gunakan adalah memerlukan penjajakan awal lokasi yang hendak ditempati untuk mengumpulkan data dengan informasi yang ada di lapangan, selanjutnya menyusun rancangan dan instrumen-instrumen penelitian berupa observasi.
Selanjutnya penulis mengumpulkan data melalui bahan-bahan kajian pustaka, yang sebelumnya melakukan pengumpulan data di lapangan, pada tahap ini ditempuh dengan dua cara yaitu:
1.      Library Research (riset kepustakaan) yaitu dengan mengumpulkan data dengan membaca buku-buku, majalah-majalah serta melalui internet yang ada hubungannya dengan pembahasan.
Tehnik yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah:[24]
a).  Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis dengan    aslinya.
b).  Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan mengenai pendapat orang lain yang dijabarkan dengan kata-kata pengutip sendiri.
c).  Ikhtisar yaitu penulis menyaring pendapat yang telah dikutip kemudian menarik sebuah kesimpulan baru.
2.      Field Research yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan. Lapangan diartikan sebagai lokasi di mana peristiwa-peristiwa yang menjadi objek penelitian berlangsung atau di mana sumber-sumber primer dapat diketemukan.[25]
Dalam pelaksanaan penelitian lapangan, penulis menggunakan beberapa metode-metode untuk memperoleh data antara lain:
a).  Observasi adalah pengamatan yang dilakukan secara sengaja, sistematis mengenai fenomena sosial dengan gejala-gejala psikis untuk kemudian dilakukan pencatatan.[26]
Hal yang diobservasi adalah keadaan umum Masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara..
b).  Wawancara yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung dengan mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan pada para responden.[27]
Unsur-unsur yang diwawancarai adalah :
1).  Konselor Islam.
2).  Orang Tua dan Pemerintah Setempat.
c).  Dokumentasi yaitu suatu instrument penelitian yang penulis pergunakan untuk mendapatkan data-data yang ada mengenai masalah yang dibahas.
D.    Tehnik Analisis Data
Mengolah dan menganalisis data yang diperoleh menggunakan tehnik sebagai berikut :
1.      Analisis induktif yakni menganalisis data yang bertolak dari hal-hal khusus, selanjutnya mengambil kesimpulan yang bersifat umum.
2.      Analisis deduktif yakni menganalisis data yang bertolak dari hal-hal umum, selanjutnya mengambil kesimpulan yang bersifat khusus.
3.      Analisis komparatif yakni setiap data baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum; dibandingkan kemudian ditarik sebuah kesimpulan






BAB IV
PERANAN KONSELOR ISLAM DAN ORANG TUA DALAM MENGATASI NARKOTIKA TERHADAP ANAK DI DESA TOLOWE PONRE WARU KEC. WOLO KAB. KOLAKA SULAWESI-TENGGARA

Sebelum lebih jauh membahas  bab ini penulis akan mengemukakan sedikit tentang Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara.
Tepatnya pada tanggal 31 desember 1967 pengakuan pejuang kemerdekaan RI Kab Bone, kemudian pada tanggal 12 September  pembentukan LVRI (Legium Vetran Repoblik Indonesia) Kec. Ponre Kab. Bone dari Macab LVRI Kab. Bone. Setelah beberapa hari kemudian keluar surat Perintah Untuk membangun perkampungan baru DESA PANCA MARGA di suatu tempat yaitu desa Bolli Kec Ponre Kab. Bone. Namun tempat tersebut tidak memungkinkan untuk bercocok tanam sehingga Bapak P Paseng mengambil inisiatif untuk hijrah ke irian barat untuk mencari lahan perkampungan yang lebih baik namun Bapak Bupati Bone Memberikan pertimbangan bahwa irian cukup jauh untuk membawa keluarga, sehingga Bapak Bupati memberikan saran  bahwa ada daerah dekat yaitu kolaka kemudian saran tersebut diterima dan Bapak P Paseng selaku ketua, langsung menuju Kab. Kolaka, dan di terimah dengan Bapak bupati Kolaka dan langung membicarakan maksud dan tujuannya kemudian kembali ke Bone, setibanya  Bapak P Paseng di markas dan langsung mengadakan pertemua dengan anggota untuk mempersiapkan diri dengan sistem tidak ada yang di ajak (kemauan sendiri). Kemudian keluar surat isin jalan tepatnya tanggal 14 September 1971. Mereka berangkat berjumlah 110 jiwa, Dan setibanya di Kolaka langsung membuka lahan perkampungan.
 Mulai pada saat itu di pimping Oleh Bapak P Paseng hingga tahun 1989 karena Bapak P Paseng meninggal dunia kemudian pada tahun itu juga terpilih Bapak Arifin Sale sebagai kepala desa setelah diadakan pemilihan dan memimpin hingga tahun 1998 dan digantikan oleh  Bapak Parmin Dasir, SE dan memimpin hingga tahun 2004 karena terpilih sebagai anggota legislatif, kemudian digantikan oleh Bapak Awaluddin Paseng memimpin hingga saat ini. Desa Tolowe Ponre Waru terletak di Kab. Kolaka Sultra, jarak dari ibu kota Kecamatan 7 km, Jarak dari ibu kota kabupaten 52 km, Jarak ibu kota Provinsi 226 km. Hasil wawancara dengan Bapak Riyas  (mantan sekdes pertama).[28]
Keadaan masyarakat di Desa tolowe Ponre Waru, selalu mengalami perubahan-perubahan ini dapat dilihat dari segi jumlah penduduk, bisa bertambah atau bisa berkurang  setiap hari, setiap minggu, atau setiap bulan. Hal ini disebabkan adanya jumlah kelahiran dan jumlah kematian atau adanya desakan ekonomi atau pekerjaan.
Selanjutnya penulis mewawancarai seorang pegawai Kantor  Desa Tolowe Ponre Waru yaitu Bapak Lutpi, ia mengatakan bahwa:  Beberapa tahun ini banyak penduduk atau masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru yang pergi merantau untuk mencari kehidupan yang lebih mapan.[29]
Untuk lebih jelasnya Keadaan masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru dapat dilihat data tabel berikut:

TABEL I
POPULASI MASYARAKAT DESA TOLOWE PONRE WARU KECAMATAN WOLO
KABUPATEN KOLAKA SULAWESI TENGGARA PRIODE 1995-2010
No
Priode
Jenis Kelamin
   Laki-Laki      Perempuan
Jumlah
1
2
3
1995- 2000
2000-2005
2005-2010
1216                   1324
2071                   2093
2425                   2585
2540
4164
5010
Sumber data: Buku registrasi kantor Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka, 15 Oktober 2008. Di Kantor Desa Tolowe Ponre Waru Kec Wolo Kab. Kolaka Sulawesi tenggara.
Dari tahun ke tahun keadaan di atas masih berjalan sampai sekarang, hasil wawancara dengan Sekdes (Bapak Ijris) Desa Tolowe Ponre Waru mengatakan bahwa: penduduk desa ini sama halnya dengan desa lainnya yaitu setiap 1 kali dalam 5 tahun diadakan sensus karena akan dikirim ke daerah untuk diproses lebih lanjut. Dari tabel di atas terlihat jelas bahwa jumlah penduduk semakin meningkat karena disebabkan oleh tingginya angka kelahiran.[30]
Setelah kita melihat keadaan penduduk Desa Tolowe Ponre Waru secara singkat, maka penulis akan membahas secara rinci frekuensi kenakalan remaja di Desa Tolowe Pone Waru. Dalam hal ini memperlihatkan tabel kenakalan remaja yang ada di kantor desa. Adapun tabel frekuensi kenaklan remaja di Desa Toloe Ponre Waru adalah:
TABEL II
FREKUENSI PENYALAHGUNAAN OBAT-OBAT TERLARANG DI DESA TOLOWE PONRE WARU KEC. WOLO KAB. KOLAKA PERIODE 2000-2010
No
Periode
Jenis Kelamin
Jumlah


Perempuan
Laki-laki

1.
2.
3.
1995- 2000
2000-2005
2005-2010
-
2
5
5
11
18
5
13
23
Sumber data: Buku registrasi bagian kenakalan remaja desa Tolowe Ponre Waru, Tanggal 15 Oktober 2008, di kantor desa Tolowe Ponre Waru Kec Wolo Kab. Kolaka Sulawesi tenggara.
Setelah memperhatikan tabel di atas, maka dapat dilihat bahwa penyalahgunaan obat-obat terlarang di Desa Tolowe Ponre Waru Semakin meningkat. Dalam hal ini penulis mewawancarai Bapak Parman selaku keamanan (Pembina) di Desa Tolowe Ponre Waru, beliau mengatakan bahwa: Dari tahun ketahun masalah ini semakin meningkat karena disebabkan pengaruh globalisasi yang mana remaja mulai keluar kampung untuk mencari kerja dan bergaul dengan anak-anak pengguna obat terlarang tersebut. [31]
E.       Faktor Apakah Yang Mengakibatkan Remaja Mudah Menyalahgunakan  Narkotika
            Akhir-akhir ini penyalahgunaan Narkotika merupakan suatu fenomena dalam masyarakat yang sungguh memberi pengaruh yang negatif terhadap perkembangan masyarakat pada umumnya. Masalah penyalahgunaan Narkotika dewasa ini sudah merupakan masalah internasional.
           Berbicara masalah Problema maka pasti mempunyai latar belakang/faktor penyebab, sama halnya dengan penyalahgunaan narkotika secara garis besar disebabkan 2 faktor, antara lain:
1.      Faktor  internal, yaitu faktor yang timbul dari dalam diri seseorang, sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika, seperti faktor kejiwaan.
2.      Faktor eksternal, yaitu faktor penyebab timbulnya karena pengaruh dari luar diri seseorang sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika.
Di antara faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab, Kolaka Sulawesi tenggara, yaitu:
A.      Faktor  internal
            Faktor  internal, yaitu faktor yang timbul dalam diri seseorang, sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika, seperti faktor kejiwaan.
            Faktor internal atau faktor adogen berlangsung lewat proses internalisasi dari yang keliru oleh anak-anak remaja dalam menanggapi menilai disekitarnya dan emua pengaruh dari luar. Atau dengan anggapan lain, anak-anak remaja melakukan pelarian diri dan pembelaan diri yang salahatau tidak rasional, dalam wujud pelanggaran terhadap norma-norma soial dan hukum formal, diwujudkan dalam bentuk kejahatan,kekerasan, kebiasaanberkelahi massal dan sebagainya.[32] Hasil wawancara dengan bapak Abd Kadir Tutu, seorang toko agama (konselor) mengatakan bahwa : kebanyakan anak remaja menjadi pengguna obat-obata terlarang di sebabkan  karena faktor kejiwaan  dimana anak yang kurang perhatian dari orang tuanya, sehingga larinya ke hal-hal yang negatif. [33]
            Kemudian hasil wawancara dengan Toko agama Bapak Burhanuddin (konselor agama) mengatakan bahwa terjadinya penyalahgunaan obat-obat terlarang di sebabkan berbagai persoalan salah satunya adalah karena kurang harmonisnya antara orang tua (ibu,bapak) yaitu broken home sehingga anak merasa kurang perhatian penuh dari orang tua, kemudian untuk memcari ketenangan larinya ke hal yang negatif contohnya minum minumankeras, obat obat terlarang.[34]
B.       Faktor eksternal
            Faktor eksternal atau eksogen adalah pengaruh alam sekitar, faktor sosial atau faktor sosiologis adalah semua perangsang yang menimbulkan tingkah laku tertentu pada anak remaja.[35] Faktor penyebab timbulnya karena pengaruh dari luar dari seseorang sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika diantaranya:
1.      Faktor kelurga 
Sebagai orang tua (ayah dan ibu) yang mempunyai tanggung jawab penuh terhadap anank-anaknya. Sebagaimana hasil wawancara dengan bapak Karimuddin ia mengatakan Apabila sebagai orang tua tidak mampu menjaga, membimbing dan melakukan pembinaan terhadap anaknya, maka anak tersebut dapat terpengaruh dalam penyalahgunaan narkotika.[36] Kemudian di Tambahkan Oleh H. Mading mengatakan bahwa Banyak dijumpai dalam lingkungan keluarga di Desa Tolowe Ponre Waru ini yang masih belum mampu memberikan kasih sayang yang sempurna terhadap anak-anaknya sehingga banyak menimbulkan ketidaktenangan dalam keluarga (broken home) apalagi bila tingkat pendidikan anak remaja kita terbatas tentunya tidak mampu berfikir secara logis dan lebih tidak terarah lagi dalam menentukan hari esoknya. Oleh karena itu lingkungan keluarga merupakan faktor penentu baik dan buruknya suatu generasi tergantung dari proses pembinaannya.[37]
2.      Lingkungan Masyarakat
       Berkenaan dengan itu lingkungan masyarakat  merupakan faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika di Desa Tolowe Ponre Waru karena melihat dari pada dinamika yang ada, munculnya sifat-sifat kenakalan itu adalah faktor lingkungan. Resahnya masyarakat akan memperlambat proses pembangunan baik di bidang pendidikan umum, maupun pendidikan agama khususnya. Karena kurangnya minat para remaja kita untuk bersosialisasi atau melakukan rasa kegotong royonan tentu akan lebih merenggangkan serta kebersamaan dalam masyarakat di Desa Tolowe Ponre Waru.
        Dalam hal lain semaraknya penyalahgunaan narkotika di dalam masyarakat sangat mempertinggi nilai-nilai kenakalan, karena para remaja kita yang tadinya hanya mencoba sedikit pada akhirnya ketagihan dan masalah ini sangat sukar ditanggulangi apabila sudah terlanjur dan sudah disenanginya. Hal ini di paparkan oleh Bapak Ijris sekertari Desa Tolowe Ponre Waru, beliau menyatakan bahwa: melihat dari pada kenyataan yang ada banyak anak-anak dan remaja yang sebelumnya rajin dan di siplin dalam melaksanakan kewajibannya, namun karena faktor lingkungan yang tidak memberikan warna keagamaan sehingga para remaja lambat laun mengikut pada bentuk kenakalan remaja dan sudah keluar dari norma-norma masyarakat dan Agama.[38]
3.      Faktor Ekonomi
       Ekonomi merupakan salah satu unsur kehidupan dalam masyarakat dan pelengkap dalam hidup ini. Dalam hal ini dengan melihat realita kehidupan masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru, tentunya yang banyak menimbulkan penyalahgunaan narkotika di sebabkan karena faktor ekonomi. Faktor ekonomi ini meliputi banyak dan sedikitnya harta yang dimiliki seseorang akan mempengaruhi orang yang kaya, sederhana  dan miskin didalam kehidupan sehari-harinya. Mungkin disisi lain para remaja dalam perekonomiannya diatas rata-rata mampu dan berkecukupan dalam memenuhi kebutuhannya, namun acap kali disalahgunakan materi tersebut untuk membeli narkotika. Kalau di tinjau dari segi kemampuan sangat berkecukupan sekali, namun cara pemanfaatannya tidak sesuai dangan semestinya.
       Di antara masalah fundamental yang sering mengakibatkan penyalahgunaan narkotika ialah kurangnya pemanfaatan waktu senggang oleh anak dan para remaja. Seperti kita ketahui bahwa anak remaja, sejak masa pertumbuhannya sudah suka bermain dan bersenda gurau, rekreasi dan gemar menikmati berbagai keindaha alam, sehingga kita melihat anak remaja selalu aktif bergerak dalam bermain dengan teman sebayanya, berolahraga, dan bermain bola.
4.      Faktor Agama  
       Faktor yang keempat adalah Agama, Hasil Wawancara dengan bapak Sirajuddin Mengatakan Bahwa: kurangnya pemahaman agama yang membentengi diri seorang anak yang sehingga mudah melakukan apa saja yang dia ingini.[39]  
            Dalam hal ini ada beberapa penyebab lain selain yang di jelaskan di atas, yang menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan narkotika di Desa Tolowe Ponre Waru. Hasil wawancara dengan bapak Mahmuddin mengatakan bahwa: cangginya tekhnologi kendaraan  sehingga anak-anak remaja bebas keluar masuk kampung, dan membawa kebiasaan-kebiasaan di kota ke kampng.[40]
B.   Usaha-Usaha Yang Ditempuh Konselor Islam dan Orang Tua Dalam Mengatasi Narkotika.
Sebagai langkah awal konselor islam dan orang tua dalam mengatasi bahaya narkotika terhadap anak di Desa Tolowe Ponre Waru, yaitu sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan Bapak M. Jufri mengatakan bahwa yang harus diajarkan pada anak sejak dini yaitu memberikan pendidikan agama yang mantap, dan menerangkan kewajiban dan larangan yang harus dijauhi, termasuk bahaya penyalahgunaan narkotika. Anak atau remaja yang pendidikan agamanya sangat kurang membuat pengenalan dan pemahaman akan Tuhan sangat lemah. Anak menjadi kurang mendalami ajaran agama sehingga pendalaman etika, moral yang terkandung dalam ajaran agama sangat rendah. Remaja ini memiliki kontrol diri yang sangat kurang termasuk pada golongan penyalahgunaan narkotika.[41]
Dalam perkembangan selama ini, perilaku menyimpang sebagian anak remaja kita, dalam penyalahgunaan narkotika akhir-akhir ini sangat melonjak. Perilaku menyimpang (anti sosial) ini bila dibiarkan berkepanjangan dan tidak ditangani sungguh-sungguh oleh kita atau orang tua (orang tua dalam arti di rumah dan di luar rumah), dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan dapat merusak generasi muda dan penerus bangsa.
Sebagaimana halnya dengan masalah penyalahgunaan narkotika, maka terdapat kesan bahwa penanganan perilaku menyimpang terhadap anak atau remaja kita tidaklah cukup kalau hanya diserahkan kepada pihak yang berwajib. Untuk maksud tersebut diperlukan peran serta kita semua sebagai orang tua, melainkan juga sebagai orang tua di luar rumah (sebagai anggota masyarakat, pejabat sipil, meliter, pengusaha, agamawan, guru dan profesi lainnya). Bila pengertian ini dapat diterimah maka peran serta kita semua sebagai orang tua, apakah itu di luar rumah, di sekolah, dan dimasyarakat, merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika. Atas dasar itulah kita semua sebagai orang tua wajib menciptakan iklim yang kondisip bagi perkembangan sehat remaja kita, hal ini sebagai mana dipaparkan oleh Drs. Natsir TP.[42]
Sejalan dengan hal tersebut di atas, Abd. Kahar Wahid, menyatakan bahwa kita dapat mengambil tindakan dan langkah-langkah positif ke arah pembinaan kehidupan moral dan agama secara sungguh-sungguh. Mudah-mudahan akan dapat terselamatkan generasi muda/remaja kita dari kehancuran dan tujuan pembangunan kita dapat tercapai. Orang tua dalam membina anak sangat mempunyai tanggung jawab penuh agar supaya anaknya dapat berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan negara.[43]
         Drs. Amir Daus menyatakan bahwa melakukan pemantauan terhadap anak/remaja baik dalam rumah maupun di luar rumah dan sekitarnya karena melihat dinamika yang ada di masyarakat sering muncul bentuk-bentuk kriminal yang meresahkan masyarakat utamanya penyalahgunaan narkotika. Melalui pemantauan seperti ini orang tua dapat menindak lanjuti segala persoalan  yang ada dan mengarahkan kearah yang lebih baik.[44]
         Menurut penuturan Bapak Syamsul Bahri bahwa dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika terhadap anak/remaja perlu memberikan pendidikan agama, dengan memasukkan anak ke pesantren untuk menimba ilmu agama yang mendalam, sehingga dapat membedakan mana yang baik dan buruk menurut agama islam.[45]
            Bapak Sainuddin mengatakan bahwa untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika adalah bagaimana kita memberikan pendidikan agama sejak  usia anak-anak , dan orang tua juga harus memberikan contoh yang baik pada anaknya karena pepata mengatakan buah yang jatu tidak jauh dari pohonnya.[46]
            Tokoh masyarakat Awaluddin Paseng memberi himbau kepada orang tua dalam mengatasi narkotika di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi tenggara, ’Orang tua jangan pernah takut memberitahukan kepada aparat kepolisian bila dilingkungannya terjadi penyalahgunaan narkotika.[47]
Dalam hal yang sama untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika terhadap anak di Desa Tolowe Ponre Waru perlu berbagai usaha yang harus dilakukan antara lain:
b.          Perlu mengadakan saringan atau seleksi terhadap kebudayaan asing yang masuk, agar unsur-unsur negatif dapat dihindarkan.
c.          Perlu pendidikan agama, baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat diintensifkan, supaya kehidupan beragama terjamin dan selanjutnya nilai-nilai moral yang baik dapat menjadi bagian dari pribadi bangsa kita.
d.         Agar diadakan pendidikan khusus tentang penanggulangan  penyalahgunaan narkotika, supaya mereka dapat memahami positif dan negatif narkotika.
e.          Perlu ada biro-biro konsultasi, untuk membantu orang-orang yang memerlukannya, baik untuk anak dan remaja maupun untuk orang dewasa.
Bapak Suradi memberi komentar tentang Penyalahgunaan narkotika, dia mengatakan bahwa: sangatlah Sulit dan mustahil untuk menghapuskan atau ditiadakan sama sekali, dan yang mungkin bisa dilakukan adalah hanyalah mengendalikan agar tidak menjurus ke sifst-sifst  yang Merugikan dirinya dan orang banyak, contohnya menberikan pendidikan agama terhadap anak, memperhatikan dan memberikan kasih sayang kepada anak.[48]
Melihat kasus Penyalahgunaan obat-obat terlarang  yang terjadi di  Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka,Sulawesi Tenggara yang merupakan proses pembelajaran kepada pemerinta Desa dan para orang tua, ditinjau dari segi sosial sangat mempengaruhi kehidupan dalam masyarakat. Dengan melihat perkembangan  yang semakin hari semakin meningkatnya penyalahgunaan obat-obat terlarang di Desa Tolowe Ponre Waru, Untuk itu para orang tua meningkatkan perhatiannya terhadap anaknya agar  supaya kasus-kasus yang muncul nantinya dapat di tanggulangi dengan baik. Dengan melihat pengalaman para aparat pemerintah memeng sangat tertantang dan harapan masyarakat  banyak di bertumpuh kepada  aparat pemerintah karena dia sebagai  pengayom dan pelindung masyarakat.
Oleh karena itu, memang anak yang dalam pertumbuhan danperkembangan fisik dan jiwanya, kemudian menjadi generasi muda, terlatak nasib suatu bangsa. Banyak harapan dan dambaan di tumpukkan di atas pundak mereka.
Bahkan karena begitu besarnya harapan itu, sehingga meluncurkan dari seorang Ulama  Besar, yaitu Imam Syair sebuah kata Mutiara yang demikian indah dan mempesona, yang antara lain mengatakan: di tangan genersi muda (anak keturunan) Uruan suatu umat dan dari kreativitas mereka dapat tercipta kehidupan yang sentosa pemuda (anak keturunan) hari ini, adalah pemimpin di hari esok.[49]
Sebagai generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa sudah seharusnya melakukan gerakan-gerakan yang mampu membesarkan jiwa naionalisme serta mengembangkan agama dan akhlak pemuda, sudah semestinya diperbaiki dengan jalan memberikan ruang dan gerak yang lebih banyak tapi terkontrol agar pemuda dapat mengembangkan kreatifitasnya.















BAB V
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarkan analisis terhadap hasil penelitian di atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1.      Faktor yang mengakibatkan remaja mudah menyalahgunakan narkotika di desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara disebabkan karena beberapa faktor yaitu: Faktor internal dan eksternal.
a.         Faktor  internal, yaitu faktor yang timbul dari dalam diri seseorang, sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika, seperti faktor kejiwaan.
b.         Faktor eksternal, yaitu faktor penyebab timbulnya karena pengaruh dari luar diri seseorang sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika, contoh; faktor keluarga, lingkungan masyarakat, ekonomi, dan agama.

2.      Usaha-usaha yang ditempuh Konselor Islam dan Orang Tua Dalam Mengatasi Narkotika terhadap anak di desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara yaitu mengajarkan ke pada anak sejak dini dengan cara memberikan pendidikan agama yang mantap, dan menerangkan kewajiban dan larangan yang harus dijauhi, termasuk bahaya penyalahgunaan narkotika.
A.     Implikasi Penelitian
1.      Kepada para pemerintah desa agar terus mengawasi dan memperhatikan  warganya terhadap bahaya Narkotika dan obat-obat terlarang.
2.      Kepada para orang tua agar lebih memberikan perhatian yang khusus kepada anak-anaknya terlebih terhadap pergaulannya.
3.      Dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja terkhusus penyalahgunaan obat-obat terlarang di desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara maka diharapkan adanya kerja sama antara tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, masyarakat dan remaja itu sendiri.
4.      Sebagai generasi muda patut mengetahui keberadaannya dalam masyarakat bahwa hidup ini adalah perjuangan, tentunya remaja adalah generasi penerus bangsa dan negara.
5.      Semoga saran-saran ini dapat diterima, baik oleh seluruh pembaca skripsi ini terutama masyarakat desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara terkhusus para orang tua.
















DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, abu, Psikologi Sosial. Cet. I ; Jakarta: Rineka Cipta 1991.
Al –Ahmady, Abu Annur . Narkoba. Cet. I ; Jakarta: Darul Falah, 2008.
Arifin,M.ED, Pokok-pokok Fikiran Tentang Bimbingan dan Penyuluhan, Cet.I : Jakarta Bintang, 1978.
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1996.

Badan Narkotika Nasional RI, Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Sejak Usia Dini. Jakarta Timur. 2007.
Badan Narkotika Nasional RI, Mencagah Lebih Baik Daripada Mengobati, Cawang: Jawa Timur, 2007.

Bungin Burhan,  Metodologi Penelitian Kuantitatif : Komunikasi, Ekonomi, Dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya,  Jakarta: KENCANA, 2008.

Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya,Semarang. CV.  Toha Putra,1989.

Dradjat, Zakiyah, Ilmu Jiwa Agama. Cet. XIII; Jakarta: PT Bulan Bintang, 1999.

Hadi Sutrisno, Statistik, Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM, 1982.

Haqani Luqman, Perusak Pergaulan dan Kepribadian Remaja Muslim, Cet. I ; Bandung: Pustaka Ulumuddin, 2004.

Hikmat, M, Mahi, Awas Narkoba, Para Remaja Waspadalah. Cet. II; Bandung: PT. Grafitri Bandung, 2008.

Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Tentang Narkoba dan Psikotropika. Cet. I; Bandung: CV. Nuansa Aulia, July 2007.

Hermawan Warsito, Pengantar Metodologi Penelitian, Jakarta: Pustaka Utama, 1992.

Kartono Kartini, Patologi Sosial Kenakalan Remaja, Cet II; Jakarta: Rajawali,1992

Lusi Nuryanti, Psikologi Anak, Jakarta: PT. INDEKS, 2008.

Manullang M, Pedoman Teknis Menulis Skripsi, Jogyakarta: ANDI, 2004.

Martono Harlina Lidiya, Joewana Satya, Pencegahan dan Penganggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah, Cet. I; Jakarta: PT. Balai Pustaka. 2007.
Narbuko, Cholid. Metodologi Penelitian. Cet. IV; Jakarta. PT. Bumi Aksara, 2004.
Nasution S, Metode Research, Jakarta: Bumi Aksara, 2000.

Ndraha Talizduhu, Research : Teori, Metodologi, Administrasi, Jakarta: PT Bina Aksara, 1985.
Putarawan Imade, Penguji Hipotesis Dalam Penelitian Sosial, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1990.

Subagyo Joko, S.H., Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek , PT Rineka Cipta, 2004.

Sunarso, Siswantoro. Penegakan Hukum Psikotrapika dalam Kajian Sosiologi hukum. Cet. I; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud RI, Kamus Bahasa Indonesia. Cet. III, Ed. II; Jakarta: Balai Pustaka, 1990.

Oleh : Ikbal



[1]dr Lydya Harlina Martono S K M, Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (Cet. II; Jakarta: PT Balai Pustaka persero), h. 24
[2] Badan Narkotika Nasional RI, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia dini (Jakarta Timur 2007) h. 29
[3] Ibid. H 92 93
[4] Drs.Mahi M.Hikmat,M.Si, Awas Narkoba Para Remaja Waspadalah (Cet. II; Bandung: PT Grafitri Budi Uta,mi), h. 38
 [5] Tim Bahasa Pustaka Agung Harapan, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern              (Surabaya; CV. Pustaka Agung Harapan,2003) h. 404
 [6] Zakiyah Darajat, Ilmu Jiwa Agama (Cet. XIII; Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1999), h. 170
 [7] Lihat Drs Mahi M Hikmat M. SI, op. cit, h. 39

[8] Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya (Semarang: CV. Toha Putra,1989). H 495
[9] Zakiyah drajat, Ilmu Jiwa Agama (Cet.XIII; Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1999), h. 120
[10]Badan Narkotika Nasional RI, Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati Modul Untuk Orang Tua (Jakarta Timur 2007) h. 45
[11] Ibid, h. 45
[12] Ibid, h. 47

[13]  Ibid, h. 47

[14]  Ibid, h. 49
[15] Lukman Haqani, Perusak Pergaulan dan Kepribadian Remaja Muslim (Cet. I ; Bandung : Pustaka Ulumuddin, 2004), h.93
[16] Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya (Semarang: CV. Toha Putra,1989)., h. 951

[17][17] Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya (Semarang: CV. Toha Putra,1989), h. 421

[18]Himpunan Perundang-undangan RI Tentang Narkotika dan Psikotropika, (Cet. I; Bandung: Nuansa Aulia. 2007) h. 137
[19]Sutrisno Hadi, Statistik (Jilid II, Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM, 1982), h. 19

[20]Imade Putarawan, Penguji Hipotesis Dalam Penelitian Sosial (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1990), h. 5
[21]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian (Cet. VII; Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991), h. 104

[22]S. Nasution, Metode Research (Ed. I, Cet. III; Jakarta: Bumi Aksara, 2000), h. 86

[23]Prof. Dr. H. M. Burhan Bungin, S. Sos., M. Si., Metodologi Penelitian Kuantitatif: Komunikasi, Ekonomi dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya (Ed. I, Cet. 3; Jakarta: Kencana, 2008), h. 115
[24]Drs. M. Manullang, Pedoman Teknis Menulis Skripsi (Ed. I; Jogyakarta: ANDI, 2004), h. 51 
[25]Dr. Talizduhu Ndraha, Research: Teori, Metodologi, Administrasi (Jil. I; Cet. II; Jakarta: PT Bina Aksara, 1985), h. 95

[26]P. Joko Subagyo, S.H., Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek (Cet. IV; Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), h. 63


[27]Ibid., h. 39
[28] Hasil wawancara Riyas, Mantan sekdes pertama desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 10 oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara.
[29]  Hasil wawncara  Lutpi, Peagawai kantor Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 10 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[30] Hasil wawncara Bapak  Ijris, Sekertaris Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 15 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi tenggara
[31] Hasil Wawancara Bapak Parman, Pembina (keamanan) desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 16 Oktober 2008, di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara.
[32] Kartini Kartono,Patologi sosial Kenakalan remaja, (Cet II; Jakarta, Rajawali, 1992). H. 3

[33] Hasil Wawancara Bapak Abd Kadir Tutu, Tokoh Agama Di Desa Tolowe Ponre Waru, Tanggal 16 Oktober 2008, di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[34] Hasil Wawancara Bapak Burhanuddin, Tokoh agama Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 16 Oktober 2008, Di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kb. Kolaka Sulawesi Tenggara

[35] Kartini Kartono, Op. Cit. h. 3

[36] Hasil Wawancara Bapak Karimuddin, Orang tua di Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[37] Hasil Wawancara Bapak H. Mading, Orang tua di Desa TolowePonre Waru, tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[38] Hasil Wawancara Bapak Ijris, Sekertaris Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 15 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka Sulawesi Tenggara.
[39] Hasil Wawancara Bapak Sirajuddin, Orang tua di Desa Tolowe Ponre waru, tanggal 19 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka Sulawesi Tenggara

[40] Hasil Wawancara Bapak Mahmuddin, Orang tua di Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 20 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka Sulawesi Tenggara
[41] Hasil Wawancara Bapak M. Djufri, Orang Tua di desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[42] Hasil Wawancara Drs H Natsir TP, Orang tua di desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[43] Hasil Wawancara Drs. H. Abd Kahar Wahid, Orang tua di desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara

[44] Hasil Wawancara Drs Amir Daus, Orang tua di Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[45] Hasil Wawancara Bapak Syamsul Bahri Di desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 18 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka Sulawesi Tenggara

[46] Hasil Wawancara Bapak sainuddin, orang tua di Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 18 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec Wolo Kb. Kolaka Sulawesi tenggara

[47] Hasil Wawancara Bapak Awaluddin Paseng, Kepala desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 18 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[48] Hasil wawancara bapak Suradi, Orang tua di Dfesa Tolowe Ponre Waru, tanggal 20 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
[49]Kartini Kartono, Patologi Sosial Kenakalan Remaja, (Cet II; Jakarta: Rajawali,1992). H. 53