DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................. i
HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN.......................................... ii
HALAMAN
PERSETUJUAN PEMBIMBING... iii
HALAMAN
PENGESAHAN SKRIPSI............................................... iv
KATA
PENGANTAR............................................................................ v
DAFTAR ISI........................................................................................... viii
ABSTRAK..............................................................................................
x
BAB I PENDAHULUAN.................................................................. 11
A. Latar belakang masalah.................................................... 11
B. Rumusan dan batasan masalah........................................ 14
C. Hipotesis.......................................................................... 15
D. Ruang lingkup penelitian dan
pengertian judul .............. 17
E. Tujuan dan kegunaan penelitian...................................... 20
F. Garis-garis besar isi skripsi............................................... 22
BAB II TINJAUAN PUSTAKA ...................................................... 24
A. Pengertian Madrasah ...............................................24
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi
akhlak....................... .................................. 32
C. Pentingnya akhlakul karimah
menurut islam .................. 38
BAB III METODE
PENELITIAN..................................................... 52
A. Populasi Dan Sampel...................................................... 52
B. Instrumen Penelitian....................................................... 54
C. prosedur Pengumpulan Data........................................... 55
D. Tehnik Analisis Data........................................................ 58
BAB IV HASIL PENELITIAN ......................................................... 59
A. Model pembinaan akhlakul karimah
bagi siswa dan siswi di MTS DDI Gusung kecamatan Ujung Tanah...................72
B. Faktor-faktor apa saja yang
menyebabkan terjadinya Model pembinaan akhlakul karimah bagi siswa dan siswi di
MTS DDI Gusung kecamatan Ujung Tanah................................................... 74
BAB V PENUTUP............................................................................. 82
A. Kesimpulan...................................................................... 82
B. Implikasi Penelitian.......................................................... 83
DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 85
LAMPIRAN-LAMPIRAN..................................................................... 88
ABSTRAK
Nama : Muhammad Iqbal
Nim : 50400105002
Fakultas : Dakwah Dan
Komunikasi
Judul : urgensi manajemen dakwah dalam
meningkatkan akhlakul karimah pada madrasah tsanawiyah (mts) ddi gusung di
kelurahan gusung kecamatan ujung tanah
kota makassar
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang masalah
Dekadensi moral yang terjadi pada saat inin di
Indonesia tergambar dengan jelas akibat merosotnyDa pembinaan akhlaq. Posisi
umat islam yang mayoritas masih berada dalam posisi tertinggal dan terbelakang
terutam segi pembinaan akhlakul karimah. Krisis moral yang dianggap sebagai
jurang yang mendekatkan manusia pada kekafiran dan perpecahan hendaknya
dibentengi dengan implementasi syariat islam ditengah kehidupan berbangsa dan
bernegara, sehingga ajaran islam betul- betul dapat mengubah kondisi umat
menjadi lebih maju sebagai upaya peningkatan akhlakul karimah demi tercapainya
kebahagiaan dunia akhirat.
Agama islam adalah agama yang ajarannya bersifat
universal, mencakup seluruh aspek kehidupan di setiap ruang dan waktu.
Keuniversalan ajaran islam, diharapkan tampil sebagai sebuah cerminan dalam
melaksanakan segala aktifitasnya dalam bidang dakwah dengan wujud ketauladanan.
Rincian ini telah dijelaskan dalam sebuah ayat Al Qur’an dan sejak abad ke 19
tahun yang lalu.1 hal ini berarti bahwa umat islam benar-benar
tertantang masuki dakwah yang perlu dimanage sedemikian rupa sesuai dengan
tuntunan zaman, khususnya dalam upaya menetralisir terjadinya berbagai macam
penyimpanan moral yang terjadi, seperti tawuran, perkelahian, narkoba,
pergaulan bebas yang secara nyata melibatkan generasi muda. Hal ini sering
nampak berbagai media cetak dan elektronik yang ada.
Sehubungan dengan hal, tugas dakwah yang merupakan
tanggung jawab bersama mestinya berorientasi pada upaya menumbuhkan kesadaran
masyarakat terhadap pembinaan akhlakul karimah pada generasi muda. Dewasa ini,
kesadaran generasi muda sangat menentukan maju mundurnya suatu bangsa dan agam
dimasa yang akan datang. Hal ini erat sekali kaitannya dengan tujuan pendidikan
nasional yang diharapkan tersosialisasi pada Madrasah tingkat Tsanawiyah serta
lembaga pendididkan umum lainnya.
Pembinaan akhlak pada prinsipnya merupakan hal yang
sangat esensial dalam kehidupan manusia yang hanya mampu dilakukan dengan
pendekatan agama, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
fasilitas komunikasi, ternyata sangat erat kaitannya dengan mampu menjawab
dampak negatif tersebut. Pentingnya menanamkan akhlakul karimah dalam
kehidupan ditegaskan oleh sabda Rasulullah yang
berbunyi :
Artinya : sesungguhnya aku diutus untuk
menyempurnakan akhlaq yang mulia.2
Madrasah tingkat Tsanawiyah sebagai lembaga
pendidikan berbasis Islam memegang
peranan penting dalam mengembangkan dan menanamkan akhlak dan mental bagi
siswa-siswi untuk menghasilkan manusia yang berbudi pekerti luhur yang
berhubungan dengan sesama manusia,hubungan dengan alam dan hubungan dengan
Allah SWT.Sehingga keseluruhan dirasakan
menjadi rahmat bagi semesta alam.
Sebagai suatu institusi pendidikan Islam,MTs DDI Gusung diharapkan hadir
sebagai wadah yang menggambarkan generasi atau remaja yang mencerminkan
kepribadian luhur kapan dan dimanapun berada.Dengan demikian,keberhasilan
institusi tersebut sangat tergantung pada sejauh mana MTs DDI Gusung ,
mewariskan akhlakul karimah pada siswanya. Untuk mengetahui aplikasi serta
peran tersebut akan kami bahas dalam penelitian ini sebagai suatu pendekatan
yang ilmiah yakni berusaha meneliti urgensi
manajemen dakwah dalam meningkatkan akhlakul karimah pada madrasah tsanawiyah
(mts) ddi gusung di kelurahan gusung kecamatan ujung tanah kota makassar.
B.
Rumusan
Dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis
mengangkat pokok permasalahan, yakni : ”Bagaimana urgensi manajemen
dakwah dalam meningkatkan akhlakul karimah pada madrasah tsanawiyah (mts) ddi
gusung di kelurahan gusung kecamatan ujung
tanah kota makassar.”
Dari
pokok permasalahan tersebut penulis mengangkat 3 sub permasalahan tersebut :
1. Bagaimana Urgensi Manajemen Dakwah pada MTs DDI
Gusung di Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar ?
2. Bagaimana peranan Manajemen Dakwah pada Peningkatan
Akhlakul Karimah pada MTs DDI Gusung di Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah
Kota Makassar ?
3. Kendala-kendala apa saja yang dihadapi Manajemen
Dakwah MTs DDI Gusung dalam membina akhlakul karimah siswa dan siswi di
Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar ?
C.
Hipotesis
Adapun hipotesis yang merupakan jawaban sementara
permasalahan diatas adalah :
1. Bahwa dampak yang terjadi dari Urgensi
Manajemen Dakwah pada MTs DDI Gusung di Kelurahan Gusung Kecamatan Ujung Tanah
Kota Makassar. Adanya nilai tambah yang bisa diambil dari siswa dan siswi
khususnya di bidang akhlakul karimah serta mampu dijadikan sebagai sikap atau
aturan dalam menyampaikan suatu dakwah.
2. Memberikan keteladanan kepada mereka bagaiman
berbuat dan berkehendak dalam kehidupan yang mencerminkan prilaku berakhlakul
karimah sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW.
3. Ada beberapa kendala dan usaha-usaha yang ditempuh
MTs DDI Gusung dalam membina Akhlakul Karimah bagi siswa dan siswi dikelurahan
Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar.
D.
Ruang
Lingkup Penelitian dan Pengertian Judul
1. Urgensi artinya penting, atau sesuatu hal yang
dianggap sangat penting, yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pentingnya
peranan MTs DDI Gusung dalam pembinaan Akhlakul Karimah siswa dan siswi
dikelurahan Gusung kecamatan Ujung Tanah.1
2. Manajemen adalah proses penggunaan sumber daya
manusia yang ada secara efektif untuk mencapai tujuan atau target. 2
3. Dakwah berasal dari bahasa, menurut Lughawy artinya
mengajak, mengundang, menyeruh dan menarik serta memanggil, sedangkan menurut
Istilah yang sesuai dengan pendapat Syekh Ali Mahfuzh adalah: Membangkitkan
kesadaran manusia di atas kebaikan dan bimbingan, menyeruh berbuat yang ma’ruf
dan mencegah dari perbuatan yang Mungkar agar supaya mereka memperoleh
keberuntungan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.3
4. Akhlak berasal dari bahasa Arab[berarti Budi
pekerti atau kelakuan.4
5. KarimahMadrasah artinya sekolah atau perguruan yang
berdasarkan agama Islam.5
E.
Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
Dalam rangka untuk mengarahkan pelaksanaan
penelitian dan mengungkapkan masalah yang dikemukakan pada pembahasan
pendahuluan,maka perlu dikemukakan tujuan dan kegunaan penelitian.
F.
Garis-Garis
Besar Isi Skripsi
Adapun garis-garis besar isi
skripsi ini adalah :
Pada bab pertama, penulis
mengemukakan secara berturut-turut tentang latar belakang masalah, rumusan dan
batasan masalah, hipotesis, ruang lingkup penelitian, tujuan dan kegunaan
penelitian serta garis-garis besar isi skripsi yang merupakan pengantar bagi
bab-bab selanjutnya.
Pada bab kedua, penulis memuat tentang masalah defenisi pembinaan
akhlakul karimah.
Pada bab ketiga, penulis
mengemukakan secara berturut-turut metode penelitian yang akan digunakan oleh
penulis dalam mengumpulkan data.
Pada bab keempat, penulis
mengemukakan hasil penelitian yang meliputi faktor-faktor yang menyebabkan
sehingga timbulnya dakwah di kalangan masyarakat.kemudian sebenarnya proses pembinaan akhlakul karimah bagi siswa
dan siswi di MTS DDI Gusung Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar.
Pada bab kelima, berupa
penutup yang berisi kesimpulan dan
Implikasi Penelitian (saran-saran).
BAB II
TINJAUAN UMUM TENTANG NARKOTIKA
A. Pengertian Narkotika
1. Pengertian Narkotika
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997
tentang Narkotika pada pasal satu mendefenisikan bahwa narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis (buatan)
maupun semisintesis (campuran) yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, serta
dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.[1]
Narkotika secara umum dapat diartikan suatu zat yang
dapat merusak tubuh dan mental manusia karena dapat merusak susunan syaraf
pusat manusia. Kamus Bahasa Indonesia secara gamblang menyebutkan bahwa
Narkotika adalah heroin; sejenis obat bius.
Menurut cara pembuatannya, narkotika terbagi dalam
narkotika alam, narkotika sintetis (buatan), dan narkotika semisintetis
(campuran). Narkotika alam adalah Narkotika yang berasal dari tanaman. Yang
termasuk narkotika alam, yaitu opium, kokain, dan ganja. Narkotika sintetis
adalah narkotika yang dihasilkan dari suatu proses kimia. Proes terebut
menggunakan bahan baku kimia tertentu yang menghailkan zat baru yang memiliki
pengaruh narkotika. Narkotika semisintetis adalah Narkotika yang dibuat dari
alkoloid yang berasal dari tanaman dan diproses secara kimiawi. Dalam proses
itu, ditambahkan suatu zat sehingga menjadi bahan obat yang berpengaruh
narkotika. Alkoloid adalah kelompok senyawa organik bersifat basa yang mengandung nitrogen. Alkoloid berasal dari
tumbuhan dan hewan.
2.
Contoh-Contoh Narkotika:
a.
Narkotika golongan I: Berpotensi sangat
tinggi menyebabkan ketergantungan. Tidak digunakan untuk terapi, contoh:
heroin, kokain, dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
b.
Narkotika golongan II: Berpotensi tinggi
menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh: Morfin dan petidin.
c.
Narkotika golongan III: Berpotensi ringan
menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh: Kokain.[2]
3.
Ciri-ciri remaja yang rentang terhadap
kenakalan dan penyalahgunaan narkotika.
Berikut ini adalah ciri-ciri remajayang rentang kenakalan
dan penyalahgunaan narkotika :
a. Mudah kecewa, Tindakan agresif dan
destruktif dilakukan ketika mengalami perasaan kecewa atau tertekan.
b. Memiliki kepribadian yang lemah,
kurang percaya diri, kurang percaya diri sendiri, takut di tolak, mudah putus
asa, pasif dan pesimis.
c. Senang jalan pintas, ahirnya
pandai berpura-pura, pandai berbohong dan suka merayu untuk menutupi kekurangan
atau kelemahan dirinya.
d. Tidak abar dan tidal dapat menunda
pemuasan keinginan.
e. Mudah bosan dan tidak toleran
sehingga membuatnya merasa tertekan.
f. Tidak berani menghadapi tantangan,
lari dari tanggung jawab, takut gagal.
g. Tidak mampu mengatasi masalah.
h. Mengalami gangguan tingkah laku
sejak kecil.
i.
Perestasi di sekolah rendah dan malas
belajar.
j.
Tidak di terima oleh teman sebayanya.
k. Cenderung melakukan hal-hal yang
di sukai tanpa mengenal batas waktu.
l.
Kurang motivasi untuk berkarya atau berusaha,
serig membuat alasan, mudah putus asa, mudah marah.
m. Mengabaikan peraturan, sangat suka
di istimewakan atau suka minta dilayani.
n. Mudah percaya orang lain yang di
anggap baik serta cocok dengan dirinya.
o. Rendah penghayatan spritualnya,
kurang memdapat pendidikan disiplin.
p. Mempunyai gangguan kejiwaan
misalnya kepahitan hidup dan ego tidak realistik.
B. Remaja dan Narkotika
Semua
laporan tentang pengguna Narkotika, baik laporan Media Massa atau laporan resmi
lembaga-lembaga yang mengkhususkan perhatiaannya pada upaya penangulangan Narkoba memberikan
gambaran bahwa penggulangan Narkoba paling banyak adalah kalangan Remaja.
Bahkan, Kompas Cyber Media mencatat 90% penggunaan Narkoba adalah remaja
( generasi muda).[4]
Didalam
kamus bahasa Indonesia, remaja didefinisikan sebagai suatu fase kehidupan mulai dewasa; sudah sampai
umur kawin.[5] Zakiyah Darajat (1974)
mengategorikan bahwa remaja sebagai anak yang ada pada masa peralihan dari masa
anak-anak menuju usia dewasa. Pada masa
peralihan ini biasanya terjadi percepatan pertumbuhan dari segi fisik maupun
psikis. Baik ditinjau dalam bentuk badan, sikap, cara berfikir dan bertindak,
mereka bukan lagi anak-anak.[6] Mereka juga belum dikatakan
manusia dewasa yang memiliki kematangan fikiran.
Dalam
buku Remaja Berkualitas Problematika dan Solusinya, Hasan Basri menilai,
remaja sebagai kelompok manusia yang tengah meninggalkan masa anak-anak yang
penuh dengan ketergantungan dan menuju mada
pembentukan tanggung jawab masa remaja. Masa remaja ditandai dengan
pengalaman baru yang sebelumnya belum pernah dialami baik dalam bidang fisik
biologis maupun psikis atau kewajiban. Menstruasi pertama bagi kaum wanita dan keluarnya sperma dalam mimpi basah bagi
pria adalah tonggak pertama dalam perjalanan usia remaja. Sarlito witawan
Sarwono (1994) mendefinisikan remaja sebagai individu yang tengah mengalami
perkembangan fisik dan mental.
Lebih
rinci WHO memandang remaja adalah fase ketika seorang anak mengalami hal-hal
sebagai berikut:
1. Individu berkembang dari saat
pertama kali ia menujukkan tanda-tanda seksual skundernya sampai ia mengalami
kematangan seksualnya.
2. Individu mengalami perkembangan
psikologis dan pola identifikasi dari anak-anak menuju dewasa.
3. Terjadi peralihan dari
ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif mandiri.[7]
Dari
berbagai definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa remaja adalah suatu masa dalam hidup manusia yang banyak
mengalami perubahan (pancaroba), yaitu
masa peralihan dari masa anak-anak
menuju masa dewasa tanpa batas
usia yang jelas.
Sulitnya
menentukan usia remaja kerana adanya perbedaan kultur dari tiap-tiap masyarakat
dunia, khususnya di Indonesia, Namun Yulia Singgih D. Gunarsah dalam artikelnya
yang judulnya Perkembangan Kepribadian Remaja yang dikumpulkan dalam buku Psikologi
Perkembangan Anak dan Remaja dengan tegas menyebutkan bahwa remaja
merupakan masa peralihan antar massa anak-anak dan masa dewasa, yakni, antar 12
sampai 21 tahun. Masa remaja mulai dan timbulnya perubahan-perubahan berkaitan dengan tanda-tanda kedewasaan fisik
yakni pada umur 11 tahun utau mungkin 12
tahun pada wanita pada laki-laki lebih tua sedikit. Bahkan kadang ada remaja
putri mulai masa remajanya pada umur 9 atau 10 tahun. Hal itu sesuai fase
kehidupan manusia yakni mulai masa anak-anak (12 tahun), remaja dini, remaja
madya (15 tahun) remaja lanjutan ((17-18
tahun) dan dewasa (21 tahun).
Apabila anak beranjak dari umur 12
sampai 22 tahun, inilah yang disebut masa remaja. Masa ini dapat pula
ditafsirkan masa kegila-gilaan, mereka gila berdandan, menonton, bernyanyi, dan
sebagainya. Masa yang sedang kegila-gilaan ini (keguncangan) apabila kita tidak
mengendalikannya, maka tentulah manusia itu akan terbawa gila, dalam arti kata
perbuatan dan tingkah lakunya sudah tidak benar lagi. Walaupun akalnya masih
normal, tetapi kadang perbuatannya abnormal, maka inilah yang disebutkan Allah
SWT dalam Al-Qur’an, Manusia yang fasik. QS. Al-Anbiyaa (21); 1:
z>utIø%$# Ĩ$¨Y=Ï9 öNßgç/$|¡Ïm öNèdur Îû 7's#øÿxî tbqàÊÌ÷èB ÇÊÈ
Terjemahannya :
“Telah
dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada
dalam kelalaian lagi berpaling (dari padanya)”.[8]
Dari
cela-cela kehidupan perhatian terhadap tanggung jawab moral remaja mendambakan
perhatian yang lebih serius dari orang tua, maupun dalam wujud pengembangan
pribadinya, maupun dalam problemnya. Oleh karena itu, remaja merupakan golongan
yang rentang terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, karena selain
memiliki sifat dinamis, energi, selalu ingin mencoba. Mereka mudah tergoda dan
mudah jatuh pada masalah penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Hal ini
disebabkan karena secara emosional tidak memiliki lingkungan sosial yang wajar
dan dari segi masyarakat yang berantakan. Kini terdapat banyak alasan untuk
menganggap bahwa tingkat kecerdasan yang rendah dan tingginya angka kejahatan
dan berbagai bentuk lainnya akibat dari tidak adanya lingkungan keluarga yang
sehat bagi remaja itu.
Dengan
memperhatikan bahwa orang tua panutan remaja di samping lingkungan keluarga dan
lingkungan sekolah. Dalam arti khusus, mereka mampu melakukan keteladanan serta
kasih sayang agar interaksi sosial dalam kehidupan bersama akan tercipta dengan
damai. Tentu saja dengan perbuatan moral dianggap selalu harus membuahkan hasil
yang berguna bagi remaja yang sadar dirinya, menambah kebahagiaan dan
mengurangi kesengsaraan.
Lewat pembinaan kehidupan beragama tidak dapat
di lepaskan dari pembinaan kepribadian secara keseluruhan, karena kehidupan
beragama itu adalah bagian dari kehidupan itu sendiri, sikap atau tindakan seseorang
dalam hidupnya tidak lain dari pantulan pribadinya yang tumbuh dan berkembang
sejak ia lahir, semua pengalaman yang didapat melalui pendengaran, penglihatan
atau prilaku diterima sejak lahir .[9]
Penyalahgunaan Narkotika dapat
menimpa siapa saja tanpa pandang bulu. Akan tetapi, ada orang-orang yang
mempunyai resiko tinggi penyalahgunakan narkotika dibandingkan rata-rata
penduduk. Masa remaja cenderung rawan menggunakan narkotika. Masa remaja adalah
peralihan dari masa anak-anak ke dewasa, baik secara biologi maupun psikologis
dan sosial.[10] Secara jasmani, ia telah memiliki
kemampuan orang dewasa, akan tetapi ia belum memilki kewenangan untuk
menggunakan kemampuan itu.
1.
Alasan Remaja Rawan Menggunakan narkotika
a) Ingin tahu dan ingin mencoba
Penggunaan
narkotika biasanya bermula dari rasa ingin tahu, ingin mencoba, dan agar
diterima di lingkungan sosialnya. Rasa ingin tahu dan ingin mencoba merupakan
naluri setiap orang. Dengan rasa ingin tahu dan ingin mencoba manusia
bereksplorasi dengan alam sekitarnya. Muncul penemuan-penemuan baru dan
kajian-kajian ilmiah, sehingga ilmu pengetahuan berkembang. Akan tetapi,
keingintahuan dan keinginannya mencoba Narkotika ternyata berdampak buruk
terhadap kehidupan remaja, sebab pemakaian menjadi tanpa kendali.[11]
b) Senang dengan hal-hal yang
mengundang resiko (bahaya)
Keterbatasan
cara pandang remaja menyebabkan remaja sulit menunda pemuasan keinginan
seketika, sehingga remaja lebih anak kecil yang berbadan besar dari pada orang
dewasa. Ia cenderung melakukan hal-hal yang mengundang resiko, seperti ngebut
dan mencoba narkotika. Pemakaian narkoba memperburuk keadaan itu. Narkoba
memperlemah kemauan, mendorong pemuasan keinginan seketika, dan melemahkan daya
pikir ke depan.[12]
Narkotika
juga melemahkan kemampuan untuk berpartisipasi terhadap bahaya dan kemampuan
untuk menangkal kenikmatan sesaat. Dengan mudah remaja beralih dari pemakaian
coba-coba kepada pemakaian teratur, hanya untuk merasakan nikmat dan
menghindarkan diri dari perasaan yang tidak enak, tanpa mempedulikan bahayanya.
c) Kecenderungan melawan otoritas
Otoritas
adalah wewenang yang sah yang dimiliki suatu kekuasaan untuk memerintah atau
mengatur orang lain. Contoh orang tua mengatur keluarga, guru mengatur sekolah,
pemerintah mengatur negara. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara hal itu
ditetapkan dengan sejumlah undang-undang dan peraturan. Kecenderungan remaja
untuk memberontak dan melawan otoritas dilakukan dalam rangka mencari identitas
dirinya. Jika reaksi orang tua positif dan mendukung perkembangan remaja, maka
mereka dapat melalui masalah itu tanpa kesulitan yang berarti, dan dapat
menjadi mandiri.[13]
Akan
tetapi, jika anak terlalu dikendalikan orang tua ia tidak akan mandiri.
Kedewasaannya terhambat ia tidak mampu menghargai dirinya sebagai individu yang
mandiri. Ia menjadi pembangkan, atau pasif dan rawan terhadap tekanan kelompok.
Sebaliknya, jika anak terlalu dibiarkan orang tuanya, hidupnya menjadi tanpa
kendali. Ia bertindak semaunya, melanggar norma dan nilai, dan hidup tanpa
tanggung jawab. Ia mudah menjadi pengguna narkotika, jika stres atau ada
masalah.
d) Rasa yang tidak aman dan penilaian
diri rendah
Remaja yang merasa tidak aman,
dan memilki penilaian diri yang rendah cenderung mencari persetujuan kelompok.
Penilaian diri adalah cara
seseorang menilai dirinya, dapat positif atau negatif. Penilaian diri positif
artinya orang melihat segala sesuatu dari sisi baiknya. Sedangkan penilaian
diri negatif, jika orang selalu berfikiran negatif tentang dirinya dan orang
lain. Penilaian diri positif dibangun karena keberhasilannya mengatasi masalah
atau tantangan. Kegagalan menyebabkan penilaian diri negatif. Terus menerus
gagal dan frustasi menyebabkan kecewa dan putus asa. Orang tua yang melibatkan
diri dalam kehidupan remaja, mendukung penilaian diri positif.
Rasa
aman berakar dari rasa kasih sayang, perhatian dan kemampuan orang tua
memberikan kebutuhan mental emosional yang diperlukan anak. Anak yang merasa
aman mampu menghadapi stres. Rasa tidak aman adalah rasa cemas, kronis, karena
kurang kasih sayang dan perhatian. Ia selalu curiga dan ia sulit mempercayai
orang lain. Ia pecemburu dan posesif
(ingin memiliki/menguasai).
e) Setia dengan kelompok sebayanya
Remaja
merasa ada ketertarikan atau kebersamaan dengan kelompok sebayanya. Ada kebudayaan
remaja, yaitu kesamaan dalam cara berpakaian, berbicara, bahasa, hobi serta
sikap dan prilaku. Remaja tidak mau berbeda dengan kelompok sebayanya, sebab ia
ingin diterima dan diakui oleh kelompoknya. Kelompok remaja berperang penting
sebagai teman senasib, partner, atau saingan. Melalui kehidupan kelompok,
remaja dapat berperang, bereksperimen dan mengekspresikan dirinya. Ia ingin
diterima dalam segala bentuk keberhasilan dan kegagalannya. Semua orang pasti
cemas jika di tolak di lingkungannya. Ia berusaha mencari persetujuan kelompok
dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai kelompok. Jika kelompok sebaya
memiliki nilai-nilai positif, perkembangan remaja pun positif. Jika tidak,
remaja akan terjerumus kepada berbagai perbuatan yang berbahaya dan tidak
bertanggung jawab. Oleh karena itu remaja harus mampu memilih dan memutuskan
nilai-nilai yang baik dan positif bagi dirinya bagi masa depan dirinya.
Jika
identitas dirinya terhadap orang tua lemah, maka remaja berusaha mencarinya
dengan menerima nilai-nilai dari kelompok sebayaknya. Konflik remaja dengan
orang tua adalah konflik loyalitas. Jika orang tua tidak mampu menjalin
hubungan akrab dan memuaskan sebagai model panutan baginya. Salah satu alasan
mengapa remaja menyerahkan kepada tekanan apakah mereka mengakuinya atau tidak
adalah keinginan untuk diakui oleh teman sebaya mereka. Setiap orang ingin
disukai orang lain. Persoalan remaja adalah apa yang akan saya lakukan untuk
membuat orang lain menyukai saya.[14]
C.
Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
1. Mencegah
penyebaran Narkotika
Orang
bijak berpatuah “Lebih baik mencegah dari pada mengobati”. Makna Pepatah itu
sangat dalam. Secara khusus, pepatah tersebut dapat diterapkan Pada upaya
menghindari serangan satu penyakit, ketimbang mengobati berusaha mengobati
setelah terkena penyakit tersebut.Secara umum, pepatah itu berlaku bagi semua
wabah kehidupan yang mengancam kelangsungan hidup manusia.
Oleh
karena itu, dapat dinilai tepat jika pepatah di atas pun diterapkan dalam upaya
menghalau mewabahnya Narkotika. Upaya mencegah menderanya Narkotika pada
kehidupan umat manusia lebih baik ketimbang mengobati korban penyalahgunaan
Narkotika. Bahkan, tidak sedikit korban penyalahgunaan narkotika yang tidak
dapat diobati, mereka menjalani hidup dalam penderitaan yang berkepanjangan,
sebelum kematian menggerogotinya.
Para
pakar dan ilmuan yang sadar akan ancaman ganas bahaya narkotika pun mengancam
mulai bangkit, mereka mulai mencari-cari sesuai disiplin ilmu masing-masing
untuk membantu mewabahnya narkotika. Hal itu merupakan bukti bahwa para ilmuan
dan masyarakat pun mulai sadar bahwa penyalahgunaan narkotika itu dapat
menimbulkan bencana yang teramat besar bagi kehidupan ini tidak hanya kehidupan
pribadi tetapi juga kelompok lainnya. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh
dalam upaya mencegah penyalahgunaan Narkotika, diantaranya:
a. Peran Pelajar/ Mahasiswa
Upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika harus dimulai
dari Pelajar.
Untuk dapat
terhindar dari penyalahgunaan Narkotika Pelajar dapat mengambil langkah-langkah
sebagai berikut:
a) Sebaiknya pelajar tahu bahwa
bahaya dan akibat penyalahgunaan Narkotika.
b) Jangan sekali-kali menerima ajakan
teman/siapapun untuk mencoba menggunakan Narkotika walaupun diberikan secara
gratis.
c) Hilangkan rasa keingin tahuan
tentang bagaimana rasanya Narkotika.
d) Bergaullah dengan teman/seseorang
yang tidak terindikasi (terlibat) dalam penyalahgunaan Narkotika.
e) Tolak secara halus bila seseorang
yang baru dikenal menawari/memberi narkotika.
f) Pergunakanlah waktu luang dengan
mengikuti program-program pendidikan yang berguna untuk masa depan atau
membebtuk kelompok belajar dan mengikuti kegiatan olahraga.
g) Bila mengetahui teman/seseorang
pengguna Narkotika secara diam-diam segera laporkan pada kepala sekolah atau
polisi.
b. Peran Orang Tua
Lingkungan keluarga menepati urutan pertama dalam
mengawasi perkembangan perilaku anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan
Narkotika. Untuk itu keluarga (Orang tua) dapat melakukan upaya-upaya sebagai
berikut:
a) Didiklah anak dengan pendidikan
agama yang mantap. Terangkan kewajiban dan larangan yang harus dijauhi,
termasuk bahaya penyalahgunaan Narkotika.
b) Sebaiknya orang tua tahu tentang
bahaya penyalahgunaan Narkotika.
c) Orang tua perlu tahu teman-teman sianak, baik
teman sekolahnya maupun teman belajar dan bermain. Orang tua juga harus tahu
kemana sianak dan teman-temannya biasa berkumpul dan bermain.
d) Sekali orang tua perlu memeriksa
isi kamar sianak. Orang tua harus waspada dan curiga apabilah di kamar anak
ditemukan kertas timah yang sudah kehitam-hitaman (aluminium), alat suntik dan
bong (alat penghisap sabu-sabu).
c. Peran Sekolah
Di sekolah, guru adalah pengganti orang tua. Tugas guru
selain mendidik juga mengamati dan mengawasi perilaku serta perkembangan
muridnya. Untuk menghindari agar muridnya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan
Narkotika, maka guru dapat mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Guru harus mengenal betul para
muridnya. Perhatikan apakah muridnya ada yang sering tidak masuk sekolah atau
adakah diantara muridnya terindikasi sebagai pecandu narkotika.
2. Guru berkewajiban menyelidiki
apabilah ada seorang murid yang mendadak angka rapornya menurun atau suka
menyendiri.
3. Selidiki apakah di lingkungan
sekolah ada pengedar Narkotika.
4. Pengawasan terhadap murid dengan
melaksanakan peraturan tata tertib secara konsisten. Berilah murid pekerjaan
rumah sehingga tidak mempunyai waktu luang untuk bermain.
d. Peran Masyarakat
Lingkungan sosial (masyarakat) sangat besar pengaruhnya
terhadap perkembangan jiwa dan perilaku anak. Untuk mencegah penyalahgunaan
Narkotika, para tokoh masyarakt/organisasi dapat mengambil langkah-langkah
sebagai berikut:
a) Tokoh masyarakat/organisasi
sosialsedapat mungkin merangkul pemuda/remaja masuk kedalam organisasinya untuk
diarahkan dalam kegiatan-kegiatan
positif.
b) Alaklah para remaja/pemuda untuk
turun berperan serta dalam aksi-aksi sosial dalam kemasyarakatan.
c) Tingkatkan kegiatan ceramah agam
bagi remaja/pemuda di lingkungannya.
d) Laporkan segera pada polisi bila
di lingkungannya terjadi penyalahgunaan Narkotika.
e. Peran Aparat Penegak
Hukum/Kepolisian
a) Secara berkesinambungan berkunjung
ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan dan penerangan akan bahaya penyalahgunaan
Narkotika.
b) Mengadakan razia-razia ke sekolah
untuk mengetahui apakah di dalam tas pelajar terdapat Narkotika. Razia diadakan
setelah mendapat informasi yang akurat dan harus selektif.
Pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertamadan utama
memiliki peran sentral dalam pembentukan anak shaleh . terutama dalam hal ini
yang terhindar dari berbagai penyalahgunaan nakotika. Berbagai keterangan baik
Al-Quran dan As-sunah menjelaskan pentingnya pendidikan di keluarga ini. Peran
ayah dan ibu dalam pendidikan keluarga ini sebagai guru yang wajib membawa
anaknya kejalan islami. Landasan pentingnya pendidikan ini berikut berbagai
keterangan syar’i sebagai landasan atau perinsipdalam mendidik anak.[15]
a. Tiap-tiap mukmin harus menjaga
diri dan keluarganya dari api neraka (kesengsaraan dunia dan akhirat). Dalam
Al-Quran surah Al-Tahrim ayat 6:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S At-tahrim:
6).[16]
b.
Tiap-tiap
muslim harus Bertanggung jawab terhadap segala amanat yang diserahkan
kepadanya. Sebagaimana Hadits Bukhari
yang artinya:
“Setiap
kamu adalah pemimpin dan kelak akan
diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Imam itu adalah pemimpin
dan akan di minta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.setiap suami
adalah pemimpin di keluarganya dan akan diminta pertanggung jawaban tentang
kepemimpinannya. Istri pemimpin bagi keluarganya dan akan diminta pertanggung
jawaban tentang kepemimpinannya” (HR. Bukhari).
c.
Harus mendidik
anak-anaknya tentang akhlak yang mulia.
Akhlak
yang mulia adalah konsep akhlak berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah, dan konsep
akhlak yang terdapat dalam keduanya adalah mutlak, berlaku sepanjang masa,tidak
berubah oleh waktu, keadaan, tempat, dan sangat universal. Sebagaimana dalam
hadis Tarmidzi yang artinya:
“
Seorang ayah tidak memberi sesuatu kepada anaknya yang lebih baik dari mendidik
dengan budi pekerti yang baik”.
Kemudian
dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Tarmitzi yang artinya:
“Mendidik
anak dengan budi pekerti itu lebih baik dari pada Shadaqah satu Sha” (HR.
Tirmidzi).
d.
Mendidik dengan
cara bijaksana
Salah
satu hal yang harus di sampaikan kepada anak dengan bijak sana adalah masalah
penyalahgunaan narkotika. Pendidikan penyalahgunaan narkotika di keluarga ini
penting disampaikan agar anak memiliki waasan yang benar tentang kehidupannya.
Sebagaimana dalam surah Annahl 125:
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya:
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” ( QS. An-Nahl 125).[17]
2. Menanggulangi Penyebaran Narkotika
Selain mencegah, langkah yang harus dilakukan dalam
memberantas Narkotika di Negara Kesatuan
Republik Indonesia ini adalah menanggulanginya. Banyak cara yang dapat
dilakukan untuk menanggulangi terus menyebarnya bahaya Narkotika. Namun, yang
penting adalah menindak semua pabrik (pembuat), pengedar, dan pemakai Narkotika
dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Landasan hukum untuk menangani kejahatan Narkotika yakni
Undang-Undang No. 22 tahun 1997, dalam
Undang-Undang tersebut dijelaskan hukuman yang akan dijatuhkan kepada para
pembuat, pengedar, dan pemakai Narkotika. Mereka akan dihukum berat sampai
hukuman mati dan didenda sampai miliaran rupiah. Hukum tersebut tertera dalam
Bab XII ketentuan pidana pasal 78, 79,
80, 81, dan 82.
Pada Pasal tersebut dipaparkan bahwa para penjahat
Narkotika akan dijatuhi hukuman mulai 5 Tahun, 7 tahun, 10 tahun, 12 tahun, 15
tahun, 18 tahun, 20 tahun, seumur hidup, hukuman mati. Mereka pun akan didenda
mulai dari Rp 100 juta, Rp 150juta, Rp 250 juta, Rp 400
juta, Rp 500 juta, Rp 750 juta, 2,5 milyar, Rp100 milyar, Rp 750 milyar.[18]
Penegakan hukum sesuai tertera dalam Undang-Undang
tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sudah ratusan, bahkan
mungkin ribuan penjahat Narkotika, baik sebagai pemilik, pemakai, maupun
pengedar sudah merasakan siksaan hukuman bertahun-tahun. Mereka dikurung dalam
penjara untuk menebus dosa.
Yang lebih mengerikan, hukuman sering dijatuhkan kepada
penjahat Narkotika oleh masyarakat. Masyarakat sudah angat kesal terhadap
penjahat Narkotika karna telah menghancurkan bangsa. Banyak penjahat Narkotika
yang mati mengerikan karena dihakimi massa, ada yang dibakar hidup-hidup,
dipukul sampai mati, disiksa sampai tak berdaya, bahkan tidak menutup kemungkinan
mereka pun dicincang.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Menurut Sutrisno Hadi, bahwa populasi adalah seluruh
penduduk yang dimaksudkan untuk diselidiki atau universal. Populasi dibatasi
sebagai jumlah penduduk atau individu yang paling sedikit satu sifat yang sama.[19]
Populasi merupakan keseluruhan individu yang merupakan
sumber data. Informasi yang ada hubungannya dengan penelitian tentang data yang
dihubungkan. Berkaitan dengan hal ini, Imade Putrawan mengemukakan bahwa
”Populasi adalah keseluruhan data yang menjadi perhatian di dalam suatu ruang
lingkup dan waktu yang ditentukan”.[20]
Sehubungan dengan pengertian di atas, maka dapat dipahami
bahwa populasi adalah keseluruhan dari individu dari suatu kelompok yang lengkap
dan jelas yang dijadikan objek penelitian untuk memperoleh informasi atau data
yang diinginkan.
Populasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah semua
Konselor Islam dan orang tua yang ada di desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab.
Kolaka Sulawesi Tenggara.
2. Sampel
Dalam penelitian ini, peneliti tidak meneliti semua objek
atau populasi. Akan tetapi, cukup dengan mengambil sampel (sebagian dari
populasi yang dianggap tepat untuk memberikan gambaran yang sesungguhnya
tentang keadaan populasi).
Mengenai pengertian sampel ini, dapat disimak beberapa
pendapat para ahli mengenai pengertian sampel ini, antara lain oleh Suharsimi
Arikunto yaitu sampel adalah sebagian dari populasi yang dijadikan sasaran
penelitian atau wakil dari populasi yang diteliti.[21]
Sedangkan S. Nasution, mengatakan bahwa sampel adalah
memilih sejumlah tertentu dari keseluruhan populasi.[22] Dari beberapa pengertian di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa sampel adalah bagian dari populasi. Di dalam
penelitian sampel, maka akan diperoleh sampel yang benar-benar mewakili
populasi.[23]
Oleh karena itu, Penulis mengemukakan tekhnik Random
Sampling, Random sampling adalah pengambilan sampel secara random atau tidak
membeda-bedakan. Hal ini penulis menentukan secara acak Quota Sampling. Dengan
demikian penulis menetapkan sampel
sebanyak 25 orang dengan rincian 5 orang tiap dusun, dari 5 dusun di
Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara.
B. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian mempunyai
peranan yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan dalam mencapai suatu
penelitian, dalam arti bahwa berhasil tidaknya suatu penelitian yang dilakukan
itu tergantung dari bentuk instrumen yang dilakukan.
Adapun instrumen penelitian yang
digunakan sesuai dengan metode pengumpulan data :
1. Observasi adalah suatu instrumen
penelitian yang digunakan oleh penulis dengan jalan turun langsung ke lapangan
mengamati objek secara langsung guna mendapatkan data yang lebih jelas. Dalam
pelaksanaan observasi ini penulis menggunakan alat bantu untuk memperlancar
observasi di lapangan yaitu buku catatan sehingga seluruh data-data yang
diperoleh di lapangan melalui observasi ini dapat langsung dicatat.
2. Interview atau wawancara adalah
salah satu tehnik untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cara
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pembahasan skripsi ini
yang telah dipersiapkan sebelum turun ke lapangan sehingga data yang diperoleh
dapat dipertanggung jawabkan. Wawancara ini ditujukan kepada Konselor Islam dan
Orang Tua Di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara.
C. Tehnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang penulis
gunakan adalah memerlukan penjajakan awal lokasi yang hendak ditempati untuk
mengumpulkan data dengan informasi yang ada di lapangan, selanjutnya menyusun
rancangan dan instrumen-instrumen penelitian berupa observasi.
Selanjutnya penulis mengumpulkan
data melalui bahan-bahan kajian pustaka, yang sebelumnya melakukan pengumpulan
data di lapangan, pada tahap ini ditempuh dengan dua cara yaitu:
1. Library Research (riset kepustakaan) yaitu dengan
mengumpulkan data dengan membaca buku-buku, majalah-majalah serta melalui
internet yang ada hubungannya dengan pembahasan.
a). Kutipan
Langsung adalah kutipan yang sama persis dengan aslinya.
b). Kutipan Tidak
Langsung adalah kutipan mengenai pendapat orang lain yang dijabarkan dengan
kata-kata pengutip sendiri.
c). Ikhtisar yaitu
penulis menyaring pendapat yang telah dikutip kemudian menarik sebuah kesimpulan
baru.
2. Field Research yaitu penelitian yang dilakukan
di lapangan. Lapangan diartikan sebagai lokasi di mana peristiwa-peristiwa yang
menjadi objek penelitian berlangsung atau di mana sumber-sumber primer dapat
diketemukan.[25]
Dalam pelaksanaan penelitian lapangan, penulis
menggunakan beberapa metode-metode untuk memperoleh data antara lain:
a). Observasi
adalah pengamatan yang dilakukan secara sengaja, sistematis mengenai fenomena
sosial dengan gejala-gejala psikis untuk kemudian dilakukan pencatatan.[26]
Hal yang diobservasi adalah
keadaan umum Masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi
Tenggara..
b). Wawancara yaitu
suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung
dengan mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan pada para responden.[27]
Unsur-unsur yang diwawancarai adalah :
1). Konselor Islam.
2). Orang Tua dan
Pemerintah Setempat.
c). Dokumentasi
yaitu suatu instrument penelitian yang penulis pergunakan untuk mendapatkan
data-data yang ada mengenai masalah yang dibahas.
D. Tehnik Analisis Data
Mengolah dan menganalisis data
yang diperoleh menggunakan tehnik sebagai berikut :
1. Analisis induktif yakni
menganalisis data yang bertolak dari hal-hal khusus, selanjutnya mengambil
kesimpulan yang bersifat umum.
2. Analisis deduktif yakni
menganalisis data yang bertolak dari hal-hal umum, selanjutnya mengambil
kesimpulan yang bersifat khusus.
3. Analisis komparatif yakni setiap
data baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum; dibandingkan kemudian
ditarik sebuah kesimpulan
BAB
IV
PERANAN
KONSELOR ISLAM DAN ORANG TUA DALAM MENGATASI NARKOTIKA TERHADAP ANAK DI DESA
TOLOWE PONRE WARU KEC. WOLO KAB. KOLAKA SULAWESI-TENGGARA
Sebelum
lebih jauh membahas bab ini penulis akan
mengemukakan sedikit tentang Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara.
Tepatnya
pada tanggal 31 desember 1967 pengakuan pejuang kemerdekaan RI Kab Bone,
kemudian pada tanggal 12 September
pembentukan LVRI (Legium Vetran Repoblik Indonesia) Kec. Ponre Kab. Bone
dari Macab LVRI Kab. Bone. Setelah beberapa hari kemudian keluar surat Perintah
Untuk membangun perkampungan baru DESA PANCA MARGA di suatu tempat yaitu desa
Bolli Kec Ponre Kab. Bone. Namun tempat tersebut tidak memungkinkan untuk
bercocok tanam sehingga Bapak P Paseng mengambil inisiatif untuk hijrah ke
irian barat untuk mencari lahan perkampungan yang lebih baik namun Bapak Bupati
Bone Memberikan pertimbangan bahwa irian cukup jauh untuk membawa keluarga,
sehingga Bapak Bupati memberikan saran
bahwa ada daerah dekat yaitu kolaka kemudian saran tersebut diterima dan
Bapak P Paseng selaku ketua, langsung menuju Kab. Kolaka, dan di terimah dengan
Bapak bupati Kolaka dan langung membicarakan maksud dan tujuannya kemudian
kembali ke Bone, setibanya Bapak P Paseng
di markas dan langsung mengadakan pertemua dengan anggota untuk mempersiapkan
diri dengan sistem tidak ada yang di ajak (kemauan sendiri). Kemudian keluar
surat isin jalan tepatnya tanggal 14 September 1971. Mereka berangkat berjumlah
110 jiwa, Dan setibanya di Kolaka langsung membuka lahan perkampungan.
Mulai pada saat itu di pimping Oleh Bapak P
Paseng hingga tahun 1989 karena Bapak P Paseng meninggal dunia kemudian pada
tahun itu juga terpilih Bapak Arifin Sale sebagai kepala desa setelah diadakan pemilihan
dan memimpin hingga tahun 1998 dan digantikan oleh Bapak Parmin Dasir, SE dan memimpin hingga
tahun 2004 karena terpilih sebagai anggota legislatif, kemudian digantikan oleh
Bapak Awaluddin Paseng memimpin hingga saat ini. Desa Tolowe Ponre Waru
terletak di Kab. Kolaka Sultra, jarak dari ibu kota Kecamatan 7 km, Jarak dari
ibu kota kabupaten 52 km, Jarak ibu kota Provinsi 226 km. Hasil wawancara
dengan Bapak Riyas (mantan sekdes
pertama).[28]
Keadaan
masyarakat di Desa tolowe Ponre Waru, selalu mengalami perubahan-perubahan ini
dapat dilihat dari segi jumlah penduduk, bisa bertambah atau bisa
berkurang setiap hari, setiap minggu,
atau setiap bulan. Hal ini disebabkan adanya jumlah kelahiran dan jumlah
kematian atau adanya desakan ekonomi atau pekerjaan.
Selanjutnya
penulis mewawancarai seorang pegawai Kantor
Desa Tolowe Ponre Waru yaitu Bapak Lutpi, ia mengatakan bahwa: Beberapa tahun ini banyak penduduk atau
masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru yang pergi merantau untuk mencari kehidupan
yang lebih mapan.[29]
Untuk
lebih jelasnya Keadaan masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru dapat dilihat data
tabel berikut:
TABEL I
POPULASI MASYARAKAT DESA TOLOWE
PONRE WARU KECAMATAN WOLO
KABUPATEN KOLAKA SULAWESI
TENGGARA PRIODE 1995-2010
No
|
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
1
2
3
|
1995- 2000
2000-2005
2005-2010
|
1216 1324
2071 2093
2425 2585
|
2540
4164
5010
|
Sumber
data: Buku registrasi kantor Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka, 15
Oktober 2008. Di Kantor Desa Tolowe
Ponre Waru Kec Wolo Kab. Kolaka Sulawesi tenggara.
Dari tahun ke tahun keadaan di atas masih berjalan
sampai sekarang, hasil wawancara dengan Sekdes (Bapak Ijris) Desa Tolowe Ponre
Waru mengatakan bahwa: penduduk desa ini sama halnya dengan desa lainnya yaitu
setiap 1 kali dalam 5 tahun diadakan sensus karena akan dikirim ke daerah untuk
diproses lebih lanjut. Dari tabel di atas terlihat jelas bahwa jumlah penduduk
semakin meningkat karena disebabkan oleh tingginya angka kelahiran.[30]
Setelah kita melihat keadaan penduduk Desa Tolowe
Ponre Waru secara singkat, maka penulis akan membahas secara rinci frekuensi
kenakalan remaja di Desa Tolowe Pone Waru. Dalam hal ini memperlihatkan tabel
kenakalan remaja yang ada di kantor desa. Adapun tabel frekuensi kenaklan
remaja di Desa Toloe Ponre Waru adalah:
TABEL II
FREKUENSI PENYALAHGUNAAN OBAT-OBAT TERLARANG DI
DESA TOLOWE PONRE WARU KEC. WOLO KAB. KOLAKA PERIODE 2000-2010
No
|
Periode
|
Jenis
Kelamin
|
Jumlah
|
|
|
|
Perempuan
|
Laki-laki
|
|
1.
2.
3.
|
1995- 2000
2000-2005
2005-2010
|
-
2
5
|
5
11
18
|
5
13
23
|
Sumber data: Buku registrasi bagian kenakalan
remaja desa Tolowe Ponre Waru, Tanggal 15 Oktober 2008, di kantor desa Tolowe
Ponre Waru Kec Wolo Kab. Kolaka Sulawesi tenggara.
Setelah memperhatikan tabel di atas, maka dapat
dilihat bahwa penyalahgunaan obat-obat terlarang di Desa Tolowe Ponre Waru
Semakin meningkat. Dalam hal ini penulis mewawancarai Bapak Parman selaku
keamanan (Pembina) di Desa Tolowe Ponre Waru, beliau mengatakan bahwa: Dari
tahun ketahun masalah ini semakin meningkat karena disebabkan pengaruh
globalisasi yang mana remaja mulai keluar kampung untuk mencari kerja dan
bergaul dengan anak-anak pengguna obat terlarang tersebut. [31]
E.
Faktor Apakah Yang Mengakibatkan Remaja
Mudah Menyalahgunakan Narkotika
Akhir-akhir ini penyalahgunaan
Narkotika merupakan suatu fenomena dalam masyarakat yang sungguh memberi
pengaruh yang negatif terhadap perkembangan masyarakat pada umumnya. Masalah
penyalahgunaan Narkotika dewasa ini sudah merupakan masalah internasional.
Berbicara masalah Problema maka
pasti mempunyai latar belakang/faktor penyebab, sama halnya dengan
penyalahgunaan narkotika secara garis besar disebabkan 2 faktor, antara lain:
1.
Faktor internal, yaitu faktor yang timbul dari dalam
diri seseorang, sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika, seperti
faktor kejiwaan.
2.
Faktor eksternal,
yaitu faktor penyebab timbulnya karena pengaruh dari luar diri seseorang
sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika.
Di
antara faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika di
Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab, Kolaka Sulawesi tenggara, yaitu:
A.
Faktor internal
Faktor internal, yaitu faktor yang timbul dalam diri
seseorang, sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika, seperti faktor
kejiwaan.
Faktor internal atau faktor adogen
berlangsung lewat proses internalisasi dari yang keliru oleh anak-anak remaja
dalam menanggapi menilai disekitarnya dan emua pengaruh dari luar. Atau dengan
anggapan lain, anak-anak remaja melakukan pelarian diri dan pembelaan diri yang
salahatau tidak rasional, dalam wujud pelanggaran terhadap norma-norma soial
dan hukum formal, diwujudkan dalam bentuk kejahatan,kekerasan, kebiasaanberkelahi
massal dan sebagainya.[32] Hasil
wawancara dengan bapak Abd Kadir Tutu, seorang toko agama (konselor) mengatakan
bahwa : kebanyakan anak remaja menjadi pengguna obat-obata terlarang di
sebabkan karena faktor kejiwaan dimana anak yang kurang perhatian dari orang
tuanya, sehingga larinya ke hal-hal yang negatif. [33]
Kemudian hasil wawancara dengan Toko
agama Bapak Burhanuddin (konselor agama) mengatakan bahwa terjadinya
penyalahgunaan obat-obat terlarang di sebabkan berbagai persoalan salah satunya
adalah karena kurang harmonisnya antara orang tua (ibu,bapak) yaitu broken home
sehingga anak merasa kurang perhatian penuh dari orang tua, kemudian untuk
memcari ketenangan larinya ke hal yang negatif contohnya minum minumankeras,
obat obat terlarang.[34]
B.
Faktor eksternal
Faktor eksternal atau eksogen adalah
pengaruh alam sekitar, faktor sosial atau faktor sosiologis adalah semua
perangsang yang menimbulkan tingkah laku tertentu pada anak remaja.[35] Faktor
penyebab timbulnya karena pengaruh dari luar dari seseorang sehingga dapat
melakukan penyalahgunaan narkotika diantaranya:
1. Faktor kelurga
Sebagai orang tua (ayah dan
ibu) yang mempunyai tanggung jawab penuh terhadap anank-anaknya. Sebagaimana
hasil wawancara dengan bapak Karimuddin ia mengatakan Apabila sebagai orang tua
tidak mampu menjaga, membimbing dan melakukan pembinaan terhadap anaknya, maka
anak tersebut dapat terpengaruh dalam penyalahgunaan narkotika.[36]
Kemudian di Tambahkan Oleh H. Mading mengatakan bahwa Banyak dijumpai dalam
lingkungan keluarga di Desa Tolowe Ponre Waru ini yang masih belum mampu
memberikan kasih sayang yang sempurna terhadap anak-anaknya sehingga banyak
menimbulkan ketidaktenangan dalam keluarga (broken home) apalagi bila tingkat
pendidikan anak remaja kita terbatas tentunya tidak mampu berfikir secara logis
dan lebih tidak terarah lagi dalam menentukan hari esoknya. Oleh karena itu
lingkungan keluarga merupakan faktor penentu baik dan buruknya suatu generasi
tergantung dari proses pembinaannya.[37]
2. Lingkungan Masyarakat
Berkenaan dengan itu lingkungan masyarakat merupakan faktor penyebab terjadinya
penyalahgunaan narkotika di Desa Tolowe Ponre Waru karena melihat dari pada
dinamika yang ada, munculnya sifat-sifat kenakalan itu adalah faktor
lingkungan. Resahnya masyarakat akan memperlambat proses pembangunan baik di
bidang pendidikan umum, maupun pendidikan agama khususnya. Karena kurangnya
minat para remaja kita untuk bersosialisasi atau melakukan rasa kegotong
royonan tentu akan lebih merenggangkan serta kebersamaan dalam masyarakat di
Desa Tolowe Ponre Waru.
Dalam hal lain semaraknya
penyalahgunaan narkotika di dalam masyarakat sangat mempertinggi nilai-nilai
kenakalan, karena para remaja kita yang tadinya hanya mencoba sedikit pada
akhirnya ketagihan dan masalah ini sangat sukar ditanggulangi apabila sudah
terlanjur dan sudah disenanginya. Hal ini di paparkan oleh Bapak Ijris
sekertari Desa Tolowe Ponre Waru, beliau menyatakan bahwa: melihat dari pada
kenyataan yang ada banyak anak-anak dan remaja yang sebelumnya rajin dan di
siplin dalam melaksanakan kewajibannya, namun karena faktor lingkungan yang
tidak memberikan warna keagamaan sehingga para remaja lambat laun mengikut pada
bentuk kenakalan remaja dan sudah keluar dari norma-norma masyarakat dan Agama.[38]
3. Faktor Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu unsur kehidupan dalam masyarakat
dan pelengkap dalam hidup ini. Dalam hal ini dengan melihat realita kehidupan
masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru, tentunya yang banyak menimbulkan
penyalahgunaan narkotika di sebabkan karena faktor ekonomi. Faktor ekonomi ini
meliputi banyak dan sedikitnya harta yang dimiliki seseorang akan mempengaruhi
orang yang kaya, sederhana dan miskin
didalam kehidupan sehari-harinya. Mungkin disisi lain para remaja dalam perekonomiannya
diatas rata-rata mampu dan berkecukupan dalam memenuhi kebutuhannya, namun acap
kali disalahgunakan materi tersebut untuk membeli narkotika. Kalau di tinjau
dari segi kemampuan sangat berkecukupan sekali, namun cara pemanfaatannya tidak
sesuai dangan semestinya.
Di antara masalah fundamental yang
sering mengakibatkan penyalahgunaan narkotika ialah kurangnya pemanfaatan waktu
senggang oleh anak dan para remaja. Seperti kita ketahui bahwa anak remaja,
sejak masa pertumbuhannya sudah suka bermain dan bersenda gurau, rekreasi dan gemar
menikmati berbagai keindaha alam, sehingga kita melihat anak remaja selalu
aktif bergerak dalam bermain dengan teman sebayanya, berolahraga, dan bermain
bola.
4. Faktor Agama
Faktor yang keempat adalah Agama, Hasil Wawancara dengan bapak
Sirajuddin Mengatakan Bahwa: kurangnya pemahaman agama yang membentengi diri
seorang anak yang sehingga mudah melakukan apa saja yang dia ingini.[39]
Dalam
hal ini ada beberapa penyebab lain selain yang di jelaskan di atas, yang
menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan narkotika di Desa Tolowe Ponre Waru.
Hasil wawancara dengan bapak Mahmuddin mengatakan bahwa: cangginya tekhnologi
kendaraan sehingga anak-anak remaja
bebas keluar masuk kampung, dan membawa kebiasaan-kebiasaan di kota ke kampng.[40]
B. Usaha-Usaha
Yang Ditempuh Konselor Islam dan Orang Tua Dalam Mengatasi Narkotika.
Sebagai
langkah awal konselor islam dan orang tua dalam mengatasi bahaya narkotika
terhadap anak di Desa Tolowe Ponre Waru, yaitu sebagaimana hasil wawancara
peneliti dengan Bapak M. Jufri mengatakan bahwa yang harus diajarkan pada anak
sejak dini yaitu memberikan pendidikan agama yang mantap, dan menerangkan
kewajiban dan larangan yang harus dijauhi, termasuk bahaya penyalahgunaan
narkotika. Anak atau remaja yang pendidikan agamanya sangat kurang membuat
pengenalan dan pemahaman akan Tuhan sangat lemah. Anak menjadi kurang mendalami
ajaran agama sehingga pendalaman etika, moral yang terkandung dalam ajaran
agama sangat rendah. Remaja ini memiliki kontrol diri yang sangat kurang termasuk
pada golongan penyalahgunaan narkotika.[41]
Dalam
perkembangan selama ini, perilaku menyimpang sebagian anak remaja kita, dalam
penyalahgunaan narkotika akhir-akhir ini sangat melonjak. Perilaku menyimpang
(anti sosial) ini bila dibiarkan berkepanjangan dan tidak ditangani
sungguh-sungguh oleh kita atau orang tua (orang tua dalam arti di rumah dan di
luar rumah), dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan
dapat merusak generasi muda dan penerus bangsa.
Sebagaimana
halnya dengan masalah penyalahgunaan narkotika, maka terdapat kesan bahwa
penanganan perilaku menyimpang terhadap anak atau remaja kita tidaklah cukup
kalau hanya diserahkan kepada pihak yang berwajib. Untuk maksud tersebut
diperlukan peran serta kita semua sebagai orang tua, melainkan juga sebagai
orang tua di luar rumah (sebagai anggota masyarakat, pejabat sipil, meliter,
pengusaha, agamawan, guru dan profesi lainnya). Bila pengertian ini dapat
diterimah maka peran serta kita semua sebagai orang tua, apakah itu di luar rumah,
di sekolah, dan dimasyarakat, merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi
penyalahgunaan narkotika. Atas dasar itulah kita semua sebagai orang tua wajib
menciptakan iklim yang kondisip bagi perkembangan sehat remaja kita, hal ini
sebagai mana dipaparkan oleh Drs. Natsir TP.[42]
Sejalan dengan hal
tersebut di atas, Abd. Kahar Wahid, menyatakan bahwa kita dapat mengambil
tindakan dan langkah-langkah positif ke arah pembinaan kehidupan moral dan
agama secara sungguh-sungguh. Mudah-mudahan akan dapat terselamatkan generasi
muda/remaja kita dari kehancuran dan tujuan pembangunan kita dapat tercapai.
Orang tua dalam membina anak sangat mempunyai tanggung jawab penuh agar supaya
anaknya dapat berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan negara.[43]
Drs. Amir Daus menyatakan bahwa
melakukan pemantauan terhadap anak/remaja baik dalam rumah maupun di luar rumah
dan sekitarnya karena melihat dinamika yang ada di masyarakat sering muncul
bentuk-bentuk kriminal yang meresahkan masyarakat utamanya penyalahgunaan narkotika.
Melalui pemantauan seperti ini orang tua dapat menindak lanjuti segala
persoalan yang ada dan mengarahkan
kearah yang lebih baik.[44]
Menurut penuturan Bapak Syamsul Bahri
bahwa dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika terhadap anak/remaja
perlu memberikan pendidikan agama, dengan memasukkan anak ke pesantren untuk
menimba ilmu agama yang mendalam, sehingga dapat membedakan mana yang baik dan
buruk menurut agama islam.[45]
Bapak Sainuddin mengatakan bahwa
untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika adalah bagaimana kita memberikan
pendidikan agama sejak usia anak-anak ,
dan orang tua juga harus memberikan contoh yang baik pada anaknya karena pepata
mengatakan buah yang jatu tidak jauh dari pohonnya.[46]
Tokoh masyarakat Awaluddin Paseng memberi
himbau kepada orang tua dalam mengatasi narkotika di Desa Tolowe Ponre Waru
Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi tenggara, ’Orang tua jangan pernah takut
memberitahukan kepada aparat kepolisian bila dilingkungannya terjadi
penyalahgunaan narkotika.[47]
Dalam
hal yang sama untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika terhadap anak di
Desa Tolowe Ponre Waru perlu berbagai usaha yang harus dilakukan antara lain:
b.
Perlu mengadakan
saringan atau seleksi terhadap kebudayaan asing yang masuk, agar unsur-unsur
negatif dapat dihindarkan.
c.
Perlu pendidikan
agama, baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat diintensifkan, supaya
kehidupan beragama terjamin dan selanjutnya nilai-nilai moral yang baik dapat
menjadi bagian dari pribadi bangsa kita.
d.
Agar diadakan
pendidikan khusus tentang penanggulangan
penyalahgunaan narkotika, supaya mereka dapat memahami positif dan
negatif narkotika.
e.
Perlu ada biro-biro
konsultasi, untuk membantu orang-orang yang memerlukannya, baik untuk anak dan
remaja maupun untuk orang dewasa.
Bapak
Suradi memberi komentar tentang Penyalahgunaan narkotika, dia mengatakan bahwa:
sangatlah Sulit dan mustahil untuk menghapuskan atau ditiadakan sama sekali,
dan yang mungkin bisa dilakukan adalah hanyalah mengendalikan agar tidak
menjurus ke sifst-sifst yang Merugikan
dirinya dan orang banyak, contohnya menberikan pendidikan agama terhadap anak,
memperhatikan dan memberikan kasih sayang kepada anak.[48]
Melihat
kasus Penyalahgunaan obat-obat terlarang
yang terjadi di Desa Tolowe Ponre
Waru Kec. Wolo Kab Kolaka,Sulawesi Tenggara yang merupakan proses pembelajaran
kepada pemerinta Desa dan para orang tua, ditinjau dari segi sosial sangat
mempengaruhi kehidupan dalam masyarakat. Dengan melihat perkembangan yang semakin hari semakin meningkatnya
penyalahgunaan obat-obat terlarang di Desa Tolowe Ponre Waru, Untuk itu para
orang tua meningkatkan perhatiannya terhadap anaknya agar supaya kasus-kasus yang muncul nantinya dapat
di tanggulangi dengan baik. Dengan melihat pengalaman para aparat pemerintah
memeng sangat tertantang dan harapan masyarakat
banyak di bertumpuh kepada aparat
pemerintah karena dia sebagai pengayom
dan pelindung masyarakat.
Oleh
karena itu, memang anak yang dalam pertumbuhan danperkembangan fisik dan
jiwanya, kemudian menjadi generasi muda, terlatak nasib suatu bangsa. Banyak
harapan dan dambaan di tumpukkan di atas pundak mereka.
Bahkan
karena begitu besarnya harapan itu, sehingga meluncurkan dari seorang
Ulama Besar, yaitu Imam Syair sebuah
kata Mutiara yang demikian indah dan mempesona, yang antara lain mengatakan: di
tangan genersi muda (anak keturunan) Uruan suatu umat dan dari kreativitas
mereka dapat tercipta kehidupan yang sentosa pemuda (anak keturunan) hari ini,
adalah pemimpin di hari esok.[49]
Sebagai
generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa sudah
seharusnya melakukan gerakan-gerakan yang mampu membesarkan jiwa naionalisme
serta mengembangkan agama dan akhlak pemuda, sudah semestinya diperbaiki dengan
jalan memberikan ruang dan gerak yang lebih banyak tapi terkontrol agar pemuda
dapat mengembangkan kreatifitasnya.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan analisis terhadap
hasil penelitian di atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1. Faktor yang mengakibatkan remaja
mudah menyalahgunakan narkotika di desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara disebabkan karena beberapa faktor yaitu: Faktor internal dan
eksternal.
a.
Faktor internal, yaitu faktor yang timbul dari dalam
diri seseorang, sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika, seperti
faktor kejiwaan.
b.
Faktor eksternal,
yaitu faktor penyebab timbulnya karena pengaruh dari luar diri seseorang
sehingga dapat melakukan penyalahgunaan narkotika, contoh; faktor keluarga,
lingkungan masyarakat, ekonomi, dan agama.
2.
Usaha-usaha yang
ditempuh Konselor Islam dan Orang Tua Dalam Mengatasi Narkotika terhadap anak
di
desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara yaitu mengajarkan ke pada anak sejak dini dengan cara memberikan pendidikan
agama yang mantap, dan menerangkan kewajiban dan larangan yang harus dijauhi,
termasuk bahaya penyalahgunaan narkotika.
A. Implikasi Penelitian
1.
Kepada para pemerintah desa agar terus mengawasi
dan memperhatikan warganya terhadap
bahaya Narkotika dan obat-obat terlarang.
2. Kepada para orang tua agar lebih
memberikan perhatian yang khusus kepada anak-anaknya terlebih terhadap
pergaulannya.
3. Dalam upaya menanggulangi
kenakalan remaja terkhusus penyalahgunaan obat-obat terlarang di desa Tolowe
Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara maka diharapkan adanya kerja
sama antara tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, masyarakat dan remaja itu
sendiri.
4. Sebagai generasi muda patut
mengetahui keberadaannya dalam masyarakat bahwa hidup ini adalah perjuangan,
tentunya remaja adalah generasi penerus bangsa dan negara.
5. Semoga saran-saran ini dapat
diterima, baik oleh seluruh pembaca skripsi ini terutama masyarakat desa Tolowe
Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara terkhusus para orang tua.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, abu, Psikologi Sosial. Cet. I ; Jakarta: Rineka
Cipta 1991.
Al –Ahmady, Abu Annur . Narkoba. Cet. I ; Jakarta: Darul
Falah, 2008.
Arifin,M.ED, Pokok-pokok
Fikiran Tentang Bimbingan dan Penyuluhan, Cet.I : Jakarta Bintang, 1978.
Arikunto
Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1996.
Badan Narkotika Nasional RI, Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Sejak Usia Dini. Jakarta Timur. 2007.
Badan Narkotika Nasional RI, Mencagah Lebih
Baik Daripada Mengobati, Cawang: Jawa Timur, 2007.
Bungin Burhan, Metodologi
Penelitian Kuantitatif : Komunikasi, Ekonomi, Dan Kebijakan Publik Serta
Ilmu-ilmu Sosial Lainnya, Jakarta: KENCANA,
2008.
Departemen
Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya,Semarang. CV. Toha Putra,1989.
Dradjat, Zakiyah, Ilmu Jiwa Agama. Cet.
XIII; Jakarta: PT Bulan Bintang, 1999.
Hadi Sutrisno, Statistik, Yogyakarta: Fakultas
Psikologi UGM, 1982.
Haqani Luqman, Perusak Pergaulan dan
Kepribadian Remaja Muslim, Cet. I ; Bandung: Pustaka Ulumuddin, 2004.
Hikmat, M, Mahi, Awas Narkoba, Para Remaja
Waspadalah. Cet. II; Bandung: PT. Grafitri Bandung, 2008.
Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik
Indonesia Tentang Narkoba dan Psikotropika. Cet. I; Bandung: CV.
Nuansa Aulia, July 2007.
Hermawan
Warsito, Pengantar Metodologi
Penelitian, Jakarta:
Pustaka Utama, 1992.
Kartono Kartini, Patologi Sosial Kenakalan Remaja, Cet II; Jakarta: Rajawali,1992
Lusi Nuryanti, Psikologi Anak, Jakarta: PT. INDEKS, 2008.
Manullang M, Pedoman
Teknis Menulis Skripsi, Jogyakarta: ANDI, 2004.
Martono Harlina Lidiya, Joewana Satya, Pencegahan dan
Penganggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah, Cet. I; Jakarta:
PT. Balai Pustaka. 2007.
Narbuko, Cholid. Metodologi Penelitian. Cet. IV; Jakarta.
PT. Bumi Aksara, 2004.
Nasution S, Metode
Research, Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
Ndraha Talizduhu, Research : Teori,
Metodologi, Administrasi, Jakarta: PT Bina Aksara, 1985.
Putarawan Imade, Penguji Hipotesis Dalam Penelitian Sosial,
Jakarta: PT Rineka Cipta, 1990.
Subagyo Joko, S.H., Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek
, PT Rineka Cipta, 2004.
Sunarso, Siswantoro. Penegakan Hukum Psikotrapika dalam Kajian
Sosiologi hukum. Cet. I; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,
Depdikbud RI, Kamus Bahasa Indonesia. Cet. III, Ed. II; Jakarta: Balai
Pustaka, 1990.
Oleh : Ikbal
[1]dr
Lydya Harlina Martono S K M, Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan
Narkoba (Cet. II; Jakarta: PT Balai Pustaka persero), h. 24
[2]
Badan Narkotika Nasional RI, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia
dini (Jakarta Timur 2007) h. 29
[3]
Ibid. H 92 93
[4]
Drs.Mahi M.Hikmat,M.Si, Awas Narkoba Para
Remaja Waspadalah (Cet. II; Bandung :
PT Grafitri Budi Uta,mi), h. 38
[8]
Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya (Semarang: CV. Toha
Putra,1989). H 495
[9]
Zakiyah drajat, Ilmu Jiwa Agama (Cet.XIII; Jakarta: PT. Bulan Bintang,
1999), h. 120
[10]Badan
Narkotika Nasional RI, Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati Modul Untuk
Orang Tua (Jakarta Timur 2007) h. 45
[11]
Ibid, h. 45
[12]
Ibid, h. 47
[13] Ibid, h. 47
[14] Ibid, h. 49
[15]
Lukman Haqani, Perusak Pergaulan dan Kepribadian Remaja Muslim (Cet. I ;
Bandung : Pustaka Ulumuddin, 2004), h.93
[16]
Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya (Semarang: CV. Toha
Putra,1989)., h. 951
[17][17]
Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya (Semarang: CV. Toha
Putra,1989), h. 421
[18]Himpunan
Perundang-undangan RI Tentang Narkotika dan Psikotropika, (Cet. I;
Bandung: Nuansa Aulia. 2007) h. 137
[19]Sutrisno Hadi, Statistik (Jilid II, Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM, 1982), h.
19
[20]Imade Putarawan, Penguji Hipotesis Dalam Penelitian Sosial (Jakarta: PT Rineka
Cipta, 1990), h. 5
[21]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian (Cet. VII; Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991), h.
104
[22]S. Nasution, Metode Research (Ed. I, Cet. III; Jakarta: Bumi Aksara, 2000), h.
86
[23]Prof. Dr. H. M. Burhan Bungin, S. Sos., M.
Si., Metodologi Penelitian Kuantitatif:
Komunikasi, Ekonomi dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya
(Ed. I, Cet. 3; Jakarta:
Kencana, 2008), h. 115
[24]Drs. M. Manullang, Pedoman Teknis Menulis Skripsi (Ed. I; Jogyakarta: ANDI, 2004), h.
51
[25]Dr. Talizduhu Ndraha, Research: Teori, Metodologi, Administrasi (Jil. I; Cet. II;
Jakarta: PT Bina Aksara, 1985), h. 95
[26]P. Joko Subagyo, S.H., Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek
(Cet. IV; Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), h. 63
[28]
Hasil wawancara Riyas, Mantan sekdes pertama desa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 10 oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara.
[29] Hasil wawncara Lutpi, Peagawai kantor Desa Tolowe
Ponre Waru, tanggal 10 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab.
Kolaka Sulawesi Tenggara
[30]
Hasil wawncara Bapak Ijris,
Sekertaris Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal 15 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre
Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka Sulawesi tenggara
[31]
Hasil Wawancara Bapak Parman, Pembina (keamanan) desa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 16 Oktober 2008, di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara.
[32]
Kartini Kartono,Patologi sosial Kenakalan remaja, (Cet II; Jakarta,
Rajawali, 1992). H. 3
[33]
Hasil Wawancara Bapak Abd Kadir Tutu, Tokoh Agama Di Desa Tolowe Ponre
Waru, Tanggal 16 Oktober 2008, di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[34]
Hasil Wawancara Bapak Burhanuddin, Tokoh agama Desa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 16 Oktober 2008, Di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kb. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[35]
Kartini Kartono, Op. Cit. h. 3
[36]
Hasil Wawancara Bapak Karimuddin, Orang tua di Desa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[37]
Hasil Wawancara Bapak H. Mading, Orang tua di Desa TolowePonre Waru,
tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[38]
Hasil Wawancara Bapak Ijris, Sekertaris Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal
15 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka Sulawesi
Tenggara.
[39]
Hasil Wawancara Bapak Sirajuddin, Orang tua di Desa Tolowe Ponre waru,
tanggal 19 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka Sulawesi
Tenggara
[40]
Hasil Wawancara Bapak Mahmuddin, Orang tua di Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal
20 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka Sulawesi
Tenggara
[41]
Hasil Wawancara Bapak M. Djufri, Orang Tua di desa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[42]
Hasil Wawancara Drs H Natsir TP, Orang tua di desa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[43]
Hasil Wawancara Drs. H. Abd Kahar Wahid, Orang tua di desa Tolowe Ponre
Waru, tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[44]
Hasil Wawancara Drs Amir Daus, Orang tua di Desa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 17 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[45]
Hasil Wawancara Bapak Syamsul Bahri Di desa Tolowe Ponre Waru, tanggal
18 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab Kolaka Sulawesi
Tenggara
[46]
Hasil Wawancara Bapak sainuddin, orang tua di Desa Tolowe Ponre Waru, tanggal
18 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec Wolo Kb. Kolaka Sulawesi tenggara
[47]
Hasil Wawancara Bapak Awaluddin Paseng, Kepala desa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 18 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[48]
Hasil wawancara bapak Suradi, Orang tua di Dfesa Tolowe Ponre Waru,
tanggal 20 Oktober 2008 di Desa Tolowe Ponre Waru Kec. Wolo Kab. Kolaka
Sulawesi Tenggara
[49]Kartini Kartono, Patologi
Sosial Kenakalan Remaja, (Cet II; Jakarta: Rajawali,1992). H. 53